DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama saat ini tengah melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab). Kemenag menargetkan 600 ribu guru dalam dua tahun ke depan. Prosesnya diawali dengan PPG bagi guru pendidikan agama.
Sementara untuk PPG Prajab akan dilaksanakan setelah PPG Daljab selesai. ""PPG Prajab akan dilaksanakan jika PPG Daljab telah selesai dan itu menjadi domain Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK)," sebut Ketua Pantia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
"Jadi, bagi calon guru, bisa memanfaatkan waktu yang ada saat menunggu PPG Prajab yang diselenggarakan LPTK dengan terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya lagi," sambungnya.
Sedangkan untuk PPG Mapel Umum akan disesuaikan dengan jadwal PPG yang dilaksanakan oleh Kemendikdasmen.
"PPG Mapel Umum menyesuaikan dengan jadwal PPG yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, karena guru Kemenag Mapel Umum akan diikutkan dalam pelaksanaan PPG yang diselenggarakan Panitia Nasional di Kemendikdasmen," jelas Thobib.
"Kita berharap, PPG Mapel Umum sudah bisa berjalan pada Mei 2025," lanjutnya.
Terkait biaya PPG Daljab, Thobib memastikan bahwa itu dibiayai pemerintah alias gratis. Jadi guru tidak perlu bayar dan juga jangan mau kalau ada yang melakukan pungutan liar.
"Biaya PPG seluruhnya dicover oleh pemerintah, baik melalui APBN dan/atau APBD bagi guru PAI. Tidak ada sistem reimburse karena guru sama sekali tidak dikenai biaya PPG," tandasnya. [*]