DIALEKSIS.COM | Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menyatakan kesiapan Polda Aceh untuk membantu menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh.
Sikap itu diambil menyusul masuknya sejumlah laporan dari mitra pelaksana di lapangan yang mengeluhkan tersendatnya komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Regional Badan Gizi Nasional (Kareg BGN) Provinsi Aceh, Mustafa Kamal.
Marzuki menegaskan, MBG merupakan program nasional strategis yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan gizi bagi kelompok rentan. Karena itu, setiap kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program harus segera ditangani secara serius dan proporsional.
“Jika ada hambatan, tentu menjadi atensi. Polda Aceh siap membantu memfasilitasi agar program ini berjalan sesuai tujuan,” kata Marzuki kepada Dialeksis secara eksklusif, sebagaimana disampaikan sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan program tersebut.
Menurut Kapolda, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh kesiapan anggaran dan teknis distribusi, tetapi juga oleh kelancaran komunikasi antarlembaga.
Ia menilai koordinasi yang baik antara Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, mitra dapur, serta aparat keamanan menjadi kunci agar persoalan di lapangan dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan dampak lanjutan.
Keluhan paling keras datang dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Aceh. Ketua GAPEMBI Aceh, Muhammad Mada yang akrab disapa Cek Mada mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami banyak hambatan operasional karena sulit berkomunikasi dengan Kepala Regional BGN Aceh.
“Kami mengalami banyak hambatan operasional karena sulit berkomunikasi dengan kepala perwakilan, bahkan susah ditemui secara langsung yang terkesan sangat eksklusif. Saat ada persoalan di mitra dapur, penanganannya tidak bisa segera dilakukan,” ujar Cek Mada kepada Dialeksis.
Menurut Cek Mada, kondisi tersebut berdampak langsung pada efektivitas distribusi dan kualitas pelaksanaan MBG. Sejumlah persoalan teknis dan administratif, kata dia, kerap berulang karena jalur koordinasi tidak berjalan semestinya.
GAPEMBI mencatat beberapa masalah, mulai dari kepala perwakilan yang sulit dihubungi, pertemuan koordinasi yang tertunda, hingga sikap yang dinilai kurang responsif terhadap keresahan mitra di lapangan.
Situasi itu, lanjut Cek Mada, berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat. Program yang seharusnya menjamin akses pangan bergizi justru terhambat oleh persoalan komunikasi internal.
“Yang kami khawatirkan bukan soal organisasi, tapi dampaknya ke keluarga rentan yang menjadi sasaran program,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, sikap Kapolda Aceh dipandang sebagai upaya menjaga agar program nasional tidak tersandera oleh persoalan birokrasi. Pendekatan yang ditawarkan Polda Aceh dinilai bersifat bijak dan rasional, yakni mendorong penyelesaian masalah melalui fasilitasi dan penguatan koordinasi, bukan dengan pendekatan represif.
Sejumlah pihak menilai, sebagai pejabat publik, Kepala Regional BGN Aceh memiliki kewajiban moral dan administratif untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan. Keterbukaan dan kehadiran di lapangan dianggap penting untuk memastikan program berjalan efektif dan akuntabel.
“Program Makan Bergizi Gratis di Aceh sendiri menyimpan harapan besar, tidak hanya untuk memperbaiki status gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan mitra dapur dan pelaku usaha pangan. Namun harapan itu, sebagaimana diingatkan banyak pihak, hanya dapat terwujud jika seluruh elemen pelaksana menunjukkan komitmen, responsivitas, dan kesediaan bekerja secara kolaboratif,” tutup Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.