Minggu, 18 Oktober 2026
Beranda / Pemerintahan / Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Akademisi USK Usulkan Pemda Aceh Lima Langkah Terukur

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Akademisi USK Usulkan Pemda Aceh Lima Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Nasrul Zaman, ST., M.Kes. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, termasuk warga Aceh.

Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Nasrul Zaman, ST., M.Kes., menilai ancaman karhutla harus ditangani sebagai persoalan kesehatan publik.

Pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan masyarakat terlindungi dari paparan asap.

“Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikel tersebut bahkan dapat memasuki aliran darah dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan,” ujarnya kepada media dialeksis.com, Sabtu (17/10/2026)

Ia menjelaskan, paparan asap kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan iritasi mata, batuk, sesak napas, serta memperburuk penyakit asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Dalam kondisi tertentu, paparan polusi udara juga dapat meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular.

Karena itu, Nasrul menegaskan penanganan karhutla harus mengintegrasikan pengendalian kebakaran, pemantauan kualitas udara, dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung harus menjadi kelompok prioritas dalam upaya pencegahan dampak asap.

“Pemerintah tidak boleh menunggu jumlah pasien meningkat sebelum mengambil tindakan. Intervensi harus dilakukan sejak risiko teridentifikasi, melalui pemantauan kualitas udara, peringatan dini, pengurangan paparan, dan kesiapan fasilitas kesehatan,” katanya.

Nasrul mendorong Pemerintah Aceh menetapkan target penanganan karhutla yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala. Ia mengusulkan lima langkah utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah selama periode ancaman asap.

Pertama, memperkuat pemantauan kualitas udara. Seluruh kabupaten dan kota yang terdampak perlu memperoleh informasi kualitas udara serta risiko kesehatan sekurang-kurangnya setiap hari selama kejadian asap.

Ia mengusulkan agar peringatan kepada masyarakat disampaikan maksimal dua jam setelah kondisi bahaya terverifikasi. Pengukuran partikel halus PM2.5 juga perlu diperluas secara bertahap, terutama di kawasan padat penduduk, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

Kedua, memperkuat perlindungan kelompok rentan. Dalam waktu 24 jam setelah peringatan kesehatan dikeluarkan, puskesmas dan pemerintah gampong di wilayah terdampak diharapkan mulai mengidentifikasi serta menghubungi kelompok rentan.

Nasrul mengusulkan sedikitnya 90 persen kelompok rentan yang telah terdata dapat menerima informasi pencegahan dan memperoleh akses terhadap layanan kesehatan.

Ketiga, memastikan kesiapan fasilitas kesehatan. Puskesmas dan rumah sakit di wilayah terdampak perlu melakukan pemantauan harian terhadap kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, dan sesak napas.

Ia mengusulkan seluruh fasilitas kesehatan yang ditunjuk melaporkan data harian selama masa tanggap darurat. Ketersediaan obat esensial, oksigen, tenaga medis, dan mekanisme rujukan juga harus dipastikan sesuai kebutuhan pelayanan.

Keempat, mengurangi paparan asap melalui pengaturan aktivitas masyarakat. Pemerintah perlu memiliki protokol yang jelas untuk menyesuaikan kegiatan sekolah, pekerjaan di luar ruangan, dan aktivitas publik berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara.

Menurut Nasrul, seluruh sekolah di zona berisiko harus menerima pemberitahuan resmi beserta petunjuk tindakan pada hari yang sama ketika peringatan diterbitkan.

Kelima, memperkuat koordinasi lintas sektor. BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, dan pemerintah kabupaten/kota perlu menyusun satu rencana aksi bersama.

Evaluasi, kata dia, perlu dilakukan setiap minggu selama krisis berlangsung. Indikator yang dipantau mencakup waktu respons pemerintah, jangkauan peringatan, kesiapan fasilitas kesehatan, perkembangan kasus gangguan pernapasan, dan tindak lanjut terhadap titik api.

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya padamnya titik api, tetapi juga seberapa cepat masyarakat terlindungi dan seberapa efektif dampak kesehatan dapat ditekan,” tegasnya.

Selain mendorong langkah pemerintah, Nasrul mengingatkan masyarakat agar mengambil tindakan pencegahan ketika kualitas udara memburuk akibat asap karhutla.

Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap pekat, menutup pintu dan jendela saat udara luar tercemar, serta menggunakan respirator N95 atau KN95 yang terpasang rapat apabila harus beraktivitas di lingkungan berasap.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang mengalami sesak napas berat atau nyeri dada agar segera mendapatkan pertolongan medis.

Nasrul menilai perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan penanganan karhutla. 

Tanpa langkah pencegahan yang terukur, dampak kebakaran dapat meluas dari kerusakan lingkungan menjadi beban kesehatan yang lebih besar bagi masyarakat.

Ia mengusulkan agar indikator penanganan karhutla dipublikasikan secara berkala sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan situasi dan menilai pelaksanaan kebijakan berdasarkan data.

“Dalam krisis karhutla, keselamatan warga harus menjadi indikator utama keberhasilan kebijakan,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI