Kepala OPD Nagan Raya Ditugaskan Pantau Pemungutan Suara Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si menugaskan sejumlah kepala perangkat daerah untuk melakukan pemantauan langsung proses pemungutan dan perhitungan suara di desa-desa bersama camat setempat. [Foto: Prokopim NaRa]
DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Surat Bupati Nagan Raya Nomor 200.1.5.9/70 tanggal 12 Februari 2024, menugaskan sejumlah kepala perangkat daerah untuk melakukan pemantauan langsung proses pemungutan dan perhitungan suara di desa-desa bersama camat setempat.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si mengatakan bahwa penugasan para pejabat tersebut bertujuan untuk memastikan proses Pemilu di wilayah Kabupaten Nagan Raya berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
"Oleh karena itu, kami menugaskan sejumlah pejabat untuk turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan camat setempat dalam rangka memantau proses pemilu di desa-desa," ujar Fitriany di Suka Makmue, Senin (12/02/2024).
Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Kesehatan setempat juga menempatkan petugas kesehatan beserta perlengkapan medis di posko kecamatan. Petugas kesehatan ini akan bersiaga untuk memberikan pertolongan pertama kepada pemilih atau petugas KPPS yang membutuhkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Nagan Raya untuk ikut serta menjaga suasana yang kondusif serta menggunakan hak pilihnya dengan baik, ayo datang ke TPS pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” ajaknya.
Pj. Bupati Fitriany Farhas berharap dengan upaya ini, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Nagan Raya dapat berjalan dengan sukses atas kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. [*]