Kerawanan Pikada 2024: Aceh dan Papua Masuk Zona Merah
Font: Ukuran: - +
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily. Foto: ace-hasan.com
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengidentifikasi sejumlah daerah rawan konflik menjelang Pilkada Serentak 2024. Provinsi Aceh dan empat provinsi di Papua termasuk dalam kategori wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi.
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Penilaian ini didasarkan pada analisis sembilan variabel dari total 14 variabel yang diukur dalam gatra politik.
"Variabel tersebut meliputi kapasitas pemerintah, hubungan pusat dan daerah, fungsi pengawasan, kepastian hukum, sistem kepartaian dan kapasitas kepartaian, media massa, serta ormas pemuda dan masyarakat awam," ujar Ace.
Dari hasil pengukuran, indeks ketahanan politik nasional dinilai masih relatif kurang tangguh. Hal ini tercermin dari rendahnya nilai beberapa variabel kunci, seperti kapasitas pemerintah yang hanya mencapai 1,8, hubungan pusat dan daerah 1,94, fungsi pengawasan 2,33, dan kepastian hukum 2,1.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai lembaga seperti Bawaslu, BSSN, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Polri, terdapat sejumlah daerah yang memerlukan perhatian khusus. "Khususnya di wilayah Aceh dan empat provinsi di Papua serta di tingkat kabupaten/kota," tegas Ace.
Ace memperingatkan bahwa kondisi ini berpotensi memicu konflik, baik vertikal maupun horizontal di masyarakat. "Kegiatan deteksi, antisipasi, dan tindakan pencegahan oleh penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan," tegasnya.
Menurutnya, diperlukan langkah-langkah strategis dan koordinasi yang kuat antarlembaga untuk mengantisipasi potensi konflik di daerah-daerah rawan tersebut menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.