Khawatir Membebani Rakyat Aceh, Wadir RSUDZA Harap JKA Tetap Berlanjut
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
dr Makhrozal M.Kes (Foto: Dok. Modus)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA, dr. Makhrozal MKes berharap alokasi anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus berlanjut.
Jika tidak, kata dia, maka masyarakat Aceh tidak ada asuransi kesehatan dan kesulitan dalam pengobatan karena tidak ada pendanaan.
“Kalau tidak terakomodir asuransi kesehatannya akan sulit untuk berobat. Kalau rumah sakit tetap melayani, maka akan membebani ke pasien seperti biaya alat medis habis pakai dan obat-obatan,” kata dr Makhrozal kepada Dialeksis.com, Rabu (4/10/2023).
Ia menjelaskan, sebenarnya Pemerintah Aceh komit melanjutkan JKA. Jika tidak, maka pemerintah harus memikirkan kebutuhan berapa yang selama ini terakomodir oleh JKA dan bisa memprediksi biaya yang dibutuhkan.
“Artinya perlu dilakukan pemetaan siapa yang menerima manfaat JKA yang tepat sasaran dan tepat guna,” ucapnya
Sebelumnya diberitakan, Pejabat Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki secara khusus juga telah menyurati pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai komitmen Pemerintah Aceh untuk membayar premi BPJS yang menunggak mencapai Rp 700 miliar.
Terkait wacana akan diputuskan kontrak BPJS per 1 November 2023 terhadap kepesertaan JKA, Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan itu merupakan penekanan BPJS. Hal tersebut sebagai bentuk kepastian menjalankan komitmen bersama demi kepentingan publik.