DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan layanan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tetap prima demi menjaga iklim usaha sekaligus melindungi ekosistem laut. KKP bahkan membuka kanal komunikasi 24 jam penuh untuk menampung keluhan para pemangku kepentingan.
"Silakan dikomunikasikan jika ada kendala. Pintu komunikasi terbuka 24 jam plus, karena KKPRL ini krusial sekali untuk memastikan seluruh kegiatan di ruang laut berjalan sesuai koridornya," ujar Dirjen Penataan Ruang Laut Kartika Listriana dalam acara Morning Sea Talkshow pada Selasa (27/5/2025).
KKPRL merupakan izin dasar yang wajib dimiliki oleh individu atau badan usaha sebelum melakukan kegiatan menetap di laut, mulai dari penggelaran kabel bawah laut hingga pembangunan infrastruktur produksi.
Sejak 2021 hingga 2024, KKP telah menerbitkan 2.370 dokumen KKPRL. Sementara hingga pertengahan Mei 2025, tercatat 241 dokumen telah keluar. Tahun ini, KKP menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ini sebesar Rp 500 miliar, dengan capaian sementara di angka Rp 172 miliar atau sekitar 34,43%.
Kartika menegaskan, pihaknya membuka ruang konsultasi langsung, baik dengan pejabat terkait maupun melalui hotline resmi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dari pelaku usaha.
"Kami ini juga dalam pantauan KPK, jadi kalau pelayanan kami tidak memadai, terlalu lama, atau berbelit-belit, kami juga akan mendapat punishment. Makanya kerjasama dengan stakeholder itu penting," tambahnya.
Masih Banyak yang Bandel soal Laporan Tahunan
Staf Khusus Menteri KKP Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menyoroti soal kepatuhan pemegang KKPRL, khususnya dalam pelaporan tahunan. Ia menyebut masih banyak pihak yang belum menyampaikan laporan tersebut, padahal ada sanksi denda yang mengintai.
"Kami selama ini mengedepankan soft approach. Kami ingin tata ruang laut yang rapi, administrasi yang jelas, sesuai prinsip bahwa ruang laut itu open access untuk semuanya, tidak eksklusif," ujar Doni.
Program Morning Sea disebut menjadi salah satu upaya membuka ruang dialog dengan para pemegang izin dan stakeholder lainnya.
Di sisi lain, Pertamina mengapresiasi langkah KKP dalam membenahi layanan dan tata kelola ruang laut. Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Brahmantya S. Poerwadi, menyebut transformasi ini mendukung pengembangan bisnis sektor energi di laut.
"Saya harus akui, KKP ini bertransformasi sangat bagus. Tahun ini kami ada penugasan baru di Laut Andaman, Laut Masela, dan tentu wajib mematuhi aturan perizinan," ungkap Brahmantya. [in]