KUA-PPAS Tak Dibahas, Pengamat Sayangkan Sikap Eksekutif dan Legislatif di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sudah menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Penyerahan dokumen tersebut tanpa dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, karena sebelumnya, DPRA juga sudah tiga kali menunda rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUA-PPAS.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman menyayangkan sikap disharmonis antara eksekutif dan legislatif di Aceh.
"Saya kira eksekutif dan legislatif itu harus serius untuk memikirkan hajat hidup rakyat Aceh selama 1 tahun ke depan. Tidak boleh saling egois, harus mengedepankan kepentingan rakyat," kata Nasrul Zaman kepada Dialeksis.com, Selasa (12/9/2023).
Menurut Nasrul Zaman, Aceh ini sedang mengalami banyak masalah serius mulai dari tingginya angka kemiskinan, stunting, sulitnya lapangan kerja, hingga bertaburnya pengangguran.
Seharusnya, kata dia, para pengambil kebijakan di Aceh bisa memikirkan permasalahan kondisi sosial masyarakat Aceh, bukan malah gagahan mempertahankan kepentingan masing-masing.
"Jangan sampai agenda politik baik eksekutif dan legislatif itu lebih diprioritaskan di dalam penyusunan anggaran dari pada soal penyelesaian kondisi sosial masyarakat," tegasnya.
Nasrul meminta Pemerintah Aceh dan DPRA sama-sama mengedepankan kepentingan masyarakat dan mengesampingkan kepentingan pribadi.