Beranda / Pemerintahan / Marak ASN Korupsi, SAKA Usulkan Gagasan Perbaikan Sistem Birokrasi Pemerintah

Marak ASN Korupsi, SAKA Usulkan Gagasan Perbaikan Sistem Birokrasi Pemerintah

Minggu, 06 Agustus 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Aulia

Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Maraknya kasus-kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa terlibat korupsi, termasuk di Aceh, baru-baru ini ada beberapa kasus kepala desa korupsi, salah satunya Mantan Kades di Aceh Utara 2023.

Menyingkapi fenomena fakta itu, Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin, mengatakan, kebanyakan masyarakat Aceh yang baru jadi ASN mereka langsung mengambil uang bank, otomatis uang/gaji yang didapatkan perbulan itu kecil, ada yg hanya ratusan ribu saja. 

Hal ini bisa terjadi karena banyaknya dorongan. Pertama, kesempatan itu ada dari penyebabnya faktor ekonomi tadi yang akan menjadi dorongan ia melakukan hal tersebut. Kedua, kenapa mereka terjerat? Karena ASN yang memegang sistem ini dari tingkat atas hingga ke bawah. Seharusnya, tingkat pengawasan ASN juga harus lebih ditingkatkan. 

"Kuncinya pada pengawasan ketat dan pelibatan publik yang masif sehingga perilaku melalukan korupsi sangat kecil terjadi di pemerintahan", tegasnya.

Ia lanjut menjelaskan pengawasan yang dilakukan hanya ketika ada yang melaporkan kemudian diusut, tetapi sampai hari ini belum ada pengawasan khusus untuk mereka. Meski sudah banyak lembaga yang mengawasi atau sistem penjagaan yang dibuat pemerintah, namun hal tersebut belum juga maksimal.

Itu hanya sistem saja, tapi masih banyak regulasi-regulasi selanjutnya yang dilangkahi. Seperti kasus Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menetapkan TNI sebagai tersangka dan ini terdapat dua regulasi yang berbeda, yakni KPK memiliki kewenanganan UU Nomor 9 tahun 2020, sementara Militer juga demikian. 

"Sistem yang dibuat mungkin sudah cukup baik, tapi itu tidak dijalankan oleh pelaku ASN sendiri atau oknum-oknum yang terlibat di dalamnya," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (6/8/2023).

Jelasnya lagi, ASN mengawasi ASN, seperti itulah kinerjanya, jadi mereka-mereka saja. Hari ini negara Indonesia dengan segala sistem mulai dari pusat hingga daerah, ASN yang menjadi pilarnya. Kenapa mereka akhirnya melakukan korupsi karena mereka mengawali sistem secara keseluruhan, artinya mereka tahu titik celahnya.

Mahmuddin menyebutkan, ia cukup optimis dengan sistem-sistem yang sudah dijalankan oleh Kementerian Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Namun KemenPAN juga harus mengawasi segala bentuk sistem dari pusat hingga ke bawah. 

Ia juga mengaku pernah mengawasi ASN mulai dari pengajuan kepangkatan dan proses kenaikan jabatan. Hasil dari kajian yang ditemukan adalah ternyata masih ada yang mengelabui sistem tersebut.

Jika KemenPAN benar-benar mau memperbaiki ASN lebih baik mennjalankan fungsi dan layanannya, maka perbaiki dulu sistem menjadi lebih dari sebelumnya karena masih banyak sistem yang bolong. Sekarang desa juga banyak dipegang oleh Pj, itu bagaimana mekanisme menjalankan kepangkatan, pasti ujung-ujungnya pasti orang-orang terdekatnya akan mengelabui sistem untuk duduk di jabatan-jabatan tertentu meski pangkat atau jabatannya masih rendah.

"ASN itu di bawah KemenPAN, maka periksa ASN sampe ke bawah, BKN juga harus dijalankan, jangan hanya duduk dan konsultasi saja," pungkasnya. [Auliana Rizky]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda