Senin, 14 Juli 2025
Beranda / Pemerintahan / Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan, Yusril: Bukan Sekedar Ruang Publik

Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan, Yusril: Bukan Sekedar Ruang Publik

Kamis, 10 Juli 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra resmi membuka Memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Sigli - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra resmi membuka Memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025).

“Memorial living park ini bukan sekedar ruang publik atau taman biasa. Tetapi taman ini ruang ingatan, ruang refleksi sekaligus ruang pemulihan,” sebut Yusril dalam sambutannya.

Disebutkan, kehadiran memorial living park juga sebagai sebuah langkah konkrit dalam upaya pelaksanaan penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di masa yang lalu.

Disampaikan juga bahwa pada masa Presiden Joko Widodo Pemerintah mengakui secara terbuka mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk yang terjadi di Aceh.

“Komitmen tersebut dituangkan dalam Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” sebut Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah juga menyampaikan sambutan yang mengisahkan masa-masa sulit rakyat Aceh di masa Daerah Operasi Militer khususnya di Pidie. Wagub Aceh juga berharap kepada Wamen PU agar menyempurnakan dukungan terhadap Memorial Living Park dengan pengadaan lampu penerangan dan juga dukungan pengelolaan lebih lanjut.

“Biar sempurna dukungan Pemerintah untuk Aceh,” ujar

Wagub Aceh yang juga mengingatkan pentingnya segera memenuhi janji Pemerintah untuk membantu warga korban DOM.

Sambutan juga ikut disampaikan oleh Wamen HAM Mugiyanto. Mugiyanto menegaskan bahwa kehadiran Memorial Living Park Rumoh Gedong bukan untuk membuka luka lama. Akan tetapi sedang membangun jembatan pemulihan.

“Jembatan untuk menyambung kembali kemanusiaan dan persaudaraan yang pernah terkoyak,” sebutnya.

Disebutkan pembangunan memorial living park Rumoh Geudong sebagai bagian dari upaya pemulihan kolektif, bukan sekedar pembangunan fisik.

“Taman ini adalah simbol ingatan, tempat kita belajar dan mengenang dari peristiwa masa lalu sekaligus ruang hidup yang menghidupkan kembali persaudaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia dan semangat rekonsiliasi,” tegasnya.

Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Masthur Yahya yang ikut hadir menjelaskan kehadiran Memorial Living Park Rumoh Geudong bermula dari pengakuan pemerintah pusat atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, tiga diantaranya di Aceh, yaitu peristiwa simpang kka, rumoh geudong, jambo kepok.

Oleh pemerintah ditempuh mekanisme penyelesaian non yudisial atas 12 peristiwa tersebut.

Pada saat dimulainya penyelesaian nonyudisial tersebut dilakukanlah pembukaan penyelesaian (kick off) untuk semua peristiwa tersebut.

“Lokasi kick off tersebut dipilih di Aceh, yaitu di lokasi rumoh Geudong Pidie,” ujar Masthur.

Selanjutnya oleh pemerintah pusat lokasi bekas rumoh gedong tersebut dipugar dengan tambahan bangunan baru, yaitu mushalla dan sarana MCK untuk pengunjung yang melakukan aktivitas ritual, ziarah atau kegiatan bernuansa kearifan lokal di lokasi rumoh gedong.

“Pemerintah pusat menamai lokasi rumoh gedong dengan nama baru: Memorial Living Park Pidie,” sebutnya.

Sebelumnya, acara peresmian juga dilakukan pemutaran video yang menggambarkan kick off pada masa Presiden Jokowi sampai dengan pembangunan Memorial Living Park.

Di lokasi juga dilakukan serah terima aset pengelolaan memorial living park dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Pidie dan penandatanganan prasasti memorial living park oleh Menko Yusril.

Ikut hadir anggota Komisi 13 DPR RI, anggota DPRA, DPRK, dan Muspika Pidie. Wagub Aceh Fadhullah ditemani sejumlah SKPA, diantaranya Kadis Perkim, T Aznal Zahri, Kadis PU Mawardi dan Kesbangpol, Dedi Yuswadi, anggota

tim PPHAM dan perwakilan Korban Rumoh Geudong dan Simpang KKA dan Jambo Keupok. Dua aktivis HAM yang aktif mengadvokasi HAM Aceh juga nampak hadir yaitu Ifdhal Kasim dan Amiruddin. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI