DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding terlihat menghadiri sebuah pertemuan santai sambil bermain domino pada Senin (1/9/2025). Dalam acara itu, keduanya duduk bersama Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI), Andi Rukman Nurdin Karumpa, dan pengusaha Azis Wellang.
Foto pertemuan tersebut memantik sorotan publik. Pasalnya, nama Azis Wellang sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada November 2024.
Dalam foto yang dipublikasikan Tempo, Raja Juli tampak mengenakan batik, sementara Azis memakai kaos dan duduk di sisi kanan sang menteri. Sedangkan Abdul Kadir Karding tampak membelakangi kamera, duduk di hadapan Raja Juli.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pertemuan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara, apalagi oleh Menteri Kehutanan.
“Mestinya Menhut menghindari pertemuan dengan orang yang pernah jadi tersangka kasus pembalakan liar. Secara etika, ini tidak pantas dan memberi kesan seolah Menhut menoleransi praktik ilegal itu,” ujar Boyamin kepada inilah.com, Sabtu (6/9/2025).
Ia menambahkan, pertemuan seperti itu bisa berimplikasi pada persepsi publik dan bahkan berpotensi memengaruhi independensi penyidik Gakkum KLHK jika kelak muncul kasus serupa. “Seolah Menhut berdiri di sisi pihak yang pernah diduga sebagai pelaku pembalakan liar,” kata Boyamin.
Azis Wellang, yang menjabat Direktur PT ABL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar bersama dua pihak lain, Hatta (Direktur PT GPB) dan Dwi Kustanto (Manager Estate PT ABL). Penyidik Gakkum KLHK menemukan dugaan praktik penebangan kayu di luar area konsesi izin milik PT ABL, bekerja sama dengan kontraktor PT GPB.
Menurut Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, kerja sama tersebut berdasarkan perjanjian tahun 2022, namun kemudian dimanfaatkan untuk menebang hutan di luar konsesi. Dari hasil penyidikan, kayu ilegal yang ditebang sejak September 2023 hingga Januari 2024 mencapai 1.819 meter kubik.
Kerugian negara akibat aktivitas tersebut ditaksir mencapai Rp2,72 miliar, belum termasuk kerugian ekologis. Aziz bersama Dwi Kustanto sempat ditahan di Rutan Salemba, sementara Hatta masih buron.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan kasus Azis Wellang berakhir berbeda. Pada 14 Februari 2025, penyidikan terhadap dirinya dihentikan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan praperadilan. Azis juga menyertakan dokumen resmi penghentian penyidikan dari KLHK sebagai bukti.
Meski kasus hukum Azis telah dihentikan, keberadaannya dalam pertemuan bersama dua menteri tetap menimbulkan tanda tanya. Publik mempertanyakan sensitivitas dan etika pejabat publik dalam menjaga jarak dengan figur kontroversial.
Bagi aktivis antikorupsi, simbol dan gesture politik pejabat negara memiliki makna yang lebih besar dari sekadar permainan domino. Dalam konteks ini, sorotan tajam pun tertuju pada Kementerian Kehutanan yang dinilai belum cukup tegas memperlihatkan garis demarkasi terhadap figur yang pernah bersinggungan dengan kasus perusakan hutan.