Beranda / Pemerintahan / Menperin: Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia yang Miliki Fasilitas R&D Apple

Menperin: Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia yang Miliki Fasilitas R&D Apple

Jum`at, 28 Februari 2025 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian berhasil mendorong Apple untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) sebagai bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple. 

Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Apple yang memilih skema investasi inovasi untuk dapat menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produknya.

Pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.

"Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi yang dilansir pada Jumat (28/2/2025).

Fasilitas R&D Apple di Indonesia tentunya akan membawa dampak positif tidak hanya bagi sektor industri nasional, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas riset dan inovasi di dalam negeri. 

Selain itu, program ini akan menambah job creation, serta memberikan kesempatan dan mendukung para ahli di perguruan tinggi dan mahasiswa Indonesia untuk terlibat langsung dalam proses riset dan pengembangan.

"Pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC)," tutur Menperin.

Apple R&D Center Indonesia nantinya akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI).

"Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet," jelas Menperin.

Penambahan investasi tersebut ditempuh dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI