DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem) sebelum memberhentikan Dr. Munawar sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu. Sebagai gantinya, Mualem menunjuk Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), Andriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Penunjukan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur melalui Sekda Aceh Nomor : PEG.821.22/105/2025 berlaku sejak Selasa, 14 Oktober 2025.
“Iya benar. Mohon doa dan dukungannya dari segenap pihak,” ucap Andriansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (16/102025).
Andriansyah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh atas kepercayaan yang diberikannya. Ia berharap dapat menjalankan amanah ini dengan baik sesuai tupoksinya.
“Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, saya mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh tim demi kelancaran tugas ini sesuai instruksi Pemerintah Aceh dibawah pimpinan Mualem-Dek Fad,” ujar Andriansyah. [*]