Muhadjir Effendy: Pembiayaan UKT Akan Dievaluasi
Font: Ukuran: - +
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan terus dievaluasi. [Foto: Humas Kemenko PMK]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan terus dievaluasi.
“Semenjak dicanangkan, besaran UKT akan terus dilakukan evaluasi pelaksanaannya karena di lapangan banyak tidak kompatibel, banyak keluhan di beberapa kampus merasa berat dengan UKT termasuk dikuranginya program beasiswa,” ujar Muhadjir Effendy, melansir laman resmi Kemenko PMK, Senin (12/2/2024).
Muhadjir juga menyampaikan adanya prosedur yang dianggap menyulitkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang akan mengembangkan income centernya untuk mendorong tujuannya supaya mandiri terutama Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Sebagai informasi, saat ini Kemenko PMK, Kemenko Ekon dan Kemenkeu sedang menyusun konsep pembiayaan untuk bantuan biaya kuliah.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga filantropi untuk membuat program dana kuliah bergilr yang konsepnya juga tanpa bunga dan dibayar mulai tahun keempat dan setelah yang bersangkutan lulus dan berkinerja.
Pembiayaan kuliah lainnya yaitu berbagai beasiswa, ada KIP Kuliah, BPI, BU, dan juga LPDP. Dukungan pihak swasta juga sangat banyak.
Seperti diketahui UKT terbagi menjadi dua jenis tergantung jalur masuk yaitu jalur ujian mandiri dan jalur ujian nasional, dimana biaya jalur mandiri cenderung lebih tinggi daripada jalur ujian nasional.
Masing-masing perguruan tinggi telah menyusun level UKT, untuk jalur ujian nasional sebanyak 5 level dimana level 1 itu 0 rupiah dan level 5 itu antara 10 sampai dengan 15 juta per semester untuk prodi secara umum. Sedangkan untuk ujian mandiri UKTnya sampai dengan 20 juta tetapi ada biaya masuk awal paling rendah 10 juta hingga ratusan juta tergantung prodinya. [*]