DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menunjuk Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Gubernur Aceh yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh.
Penugasan Muhsin mulai berlaku pada Rabu, 14 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor PEG.821.22/11/2026. Ia dipercaya mengisi jabatan tersebut untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi dan program kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Sejumlah kalangan menilai penunjukan ini sebagai langkah strategis, mengingat latar belakang dan pengalaman Muhsin di bidang pendidikan keagamaan. Selama ini, ia dikenal aktif dalam penguatan tata kelola pendidikan dayah serta pembinaan sumber daya pendidik.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, sektor pendidikan dayah menjadi salah satu fokus dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal Aceh. Peran Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dayah dinilai penting dalam memastikan program-program prioritas tetap berjalan sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Penunjukan Muhsin diharapkan dapat mendorong kesinambungan program, memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga dayah, serta meningkatkan efektivitas pembinaan santri dan tenaga pendidik.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan dayah sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia Aceh yang berkarakter dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.