Kamis, 15 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Aceh Infokan Pencairan Tahap Pertama Otsus, Ini Tanggalnya

Pemerintah Aceh Infokan Pencairan Tahap Pertama Otsus, Ini Tanggalnya

Rabu, 14 Mei 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Kepala BPKA, Reza Saputra. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mengonfirmasi bahwa tahap pertama Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 akan segera cair pada Jumat, 16 Mei 2025. Kepastian ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh.

Kepala BPKA, Reza Saputra, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp1,2 triliun tersebut merupakan bagian dari total anggaran Otsus Aceh tahun 2025 yang mencapai Rp4,3 triliun. 

“Alokasi tahap pertama ini mencakup 30% dari total anggaran dan akan segera ditransfer ke rekening pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Aceh,” ujar Reza kepada Dialeksis saat dihubungi via whatsapp, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan, proses pencairan saat ini telah memasuki tahap finalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Tinggal menunggu proses teknis transfer dari pusat. Kami berharap tidak ada kendala sehingga dana dapat digunakan sesuai rencana,” tegas Reza.

Pencairan dana Otsus ini dinilai krusial untuk mendorong percepatan sejumlah program prioritas, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dana ini menjadi stimulus penting untuk mengurangi kesenjangan dan mengakselerasi pertumbuhan inklusif di Aceh,” imbuhnya.

Sejak 2023, besaran Dana Otsus Aceh mengalami penyesuaian berdasarkan Pasal 183 Ayat (1) Undang - Undang Pemerintahan Aceh. Pada 15 tahun pertama (2008 - 2022), Aceh menerima alokasi 2% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Namun, mulai 2023 hingga 2027 (tahun ke - 16 hingga ke - 20), persentase tersebut turun menjadi 1% dari DAU Nasional.

Meski mengalami penurunan, pemerintah Aceh memastikan penggunaan dana Otsus tetap diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah. 

“Kami akan mengawal ketat setiap rupiah agar tepat sasaran,” tegas Reza.

Dengan pencairan tahap pertama ini, menurut Reza diharapkan pemerintah daerah segera merealisasikan program-program strategis yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas