Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Klaim Stok Daging Aman saat Ramadan-Idulfitri, Harga Dikawal Ketat

Pemerintah Klaim Stok Daging Aman saat Ramadan-Idulfitri, Harga Dikawal Ketat

Sabtu, 21 Februari 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah menegaskan ketersediaan daging nasional dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. [Foto: Naufal habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menegaskan ketersediaan daging nasional dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Fokus kebijakan kini diarahkan pada penguatan distribusi dan pengawasan harga guna mencegah lonjakan di tingkat konsumen saat permintaan meningkat musiman.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan perbedaan harga di sejumlah daerah bukan disebabkan kekurangan stok, melainkan faktor distribusi dan biaya logistik. Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi sidak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Untuk menahan gejolak harga, pemerintah mempercepat penyaluran stok, memperkuat operasi pasar, serta memantau harga harian bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Selain itu, dibentuk tim Sapu Bersih (Saber) guna mengawasi potensi pelanggaran harga dan mutu pangan di seluruh rantai pasok, mulai dari peternak, feedloter, rumah potong hewan, hingga pedagang pasar.

Stabilisasi juga dilakukan pada harga sapi hidup di tingkat feedloter sebesar Rp55.000 per kilogram berat hidup dan di rumah potong hewan Rp56.000 per kilogram berat hidup. Pemerintah turut mengevaluasi penugasan BUMN dalam penyediaan daging kerbau sebagai instrumen stabilisasi harga, termasuk perluasan distribusi agar menjangkau lebih banyak pasar.

Sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Amran menegaskan seluruh komoditas strategis seperti beras, ayam, daging, telur, dan minyak goreng harus dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah, kata dia, akan terus menggelar operasi pasar dan menindak tegas pelanggaran harga guna memastikan stabilitas pangan tetap terjaga sepanjang periode hari besar keagamaan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI