kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Pemilu 2024: Anggota KPPS Mendapat Penghargaan dan Kenaikan Honor Signifikan

Pemilu 2024: Anggota KPPS Mendapat Penghargaan dan Kenaikan Honor Signifikan

Kamis, 25 Januari 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Foto: pesisirselatankab.go.id/net


DIALEKSIS.COM | Nasional - Dalam atmosfer penuh semangat demokrasi menjelang Pemilihan Umum 2024, para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak hanya diberkati dengan tanggung jawab yang besar, tetapi juga mendapatkan pengakuan yang luar biasa atas dedikasi mereka. 

Pelantikan KPPS pada tanggal 25 Januari 2024 menjadi awal perjalanan yang dipenuhi harapan, dan setelah dilantik, anggota KPPS segera memulai tugas mereka yang mulia hingga 25 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengakui peran krusial para anggota KPPS dengan memberikan penghargaan dan kenaikan honor yang signifikan. 

Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, KPPS Pemilu 2024 menikmati penghormatan finansial yang sesuai dengan tanggung jawab mereka.

Menurut perincian honor yang baru, Ketua KPPS Pemilu 2024 akan menerima Rp1,2 juta, sementara anggota KPPS akan mendapatkan Rp1,1 juta. Angka-angka ini mencerminkan kenaikan lebih dari 100 persen dibandingkan dengan honor pada Pemilu 2019. 

Ketua KPPS yang sebelumnya menerima Rp550 ribu pada 2019, sekarang berhak atas penghargaan Rp1,2 juta, sementara anggota KPPS yang sebelumnya mendapatkan Rp500 ribu pada 2019, kini mendapatkan Rp1,1 juta.

Peningkatan besar ini bukan hanya mencerminkan apresiasi terhadap peran vital para anggota KPPS dalam menegakkan demokrasi, tetapi juga menjadi motivasi ekstra untuk mereka memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih dan menjaga integritas proses pemilu. 

Pemilu 2024 menjadi tonggak sejarah yang memperlihatkan penghargaan dan apresiasi yang layak bagi pilar-pilar demokrasi di tingkat grassroots, diwujudkan melalui penghormatan dan honor yang diberikan kepada para anggota KPPS.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda