DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperpanjang status darurat bencana banjir terhitung 9-22 Desember 2025. Perpanjangan ini memasuki fase pemulihan setelah banjir besar menerjang wilayah tersebut sejak 22 November 2025.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, mengatakan pemerintah daerah terus menyalurkan bantuan ke posko-posko hingga pelosok desa. Pada Senin (8/12/2025), sebanyak 260 ton beras didistribusikan ke seluruh kecamatan.
“Kita ingatkan kepala desa, bila bantuan masih kurang segera ambil di kecamatan. Kita kirimkan setengah ton beras per desa, jika masih kurang camat harus segera melapor ke posko utama,” kata Ismail kepada wartawan.
Ismail juga meminta masyarakat melapor langsung jika camat tidak berada di lokasi saat penyaluran bantuan. “Lapor ke saya. Kalau tidak ada di lokasi saat dibutuhkan, akan kita copot,” tegasnya.
Ia menjelaskan, akses menuju sejumlah desa terpencil mulai terbuka, namun di Kecamatan Langkahan, Abdya Barat, dan Abdya perjalanan masih harus menggunakan motor trail karena jalan tertimbun lumpur.
Bupati menekankan agar tidak terjadi penumpukan bantuan di satu titik dan distribusi dilakukan secara merata.
“Kalau di pengungsian masih kekurangan sembako, segera lapor. Penyaluran bantuan tidak hanya siang hari, tapi juga malam,” ujarnya.
Diketahui, banjir yang melanda Aceh Utara sejak 22 November 2025 telah berdampak pada 27 kecamatan.