Pemko Banda Aceh Terima Tiga Aset Venue PON XXI
Font: Ukuran: - +
Penandatanganan berita acara serah terima tiga aset venue PON XXI diilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh Deni Arditya di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (30/10/2024). [Foto: Prokopim BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menerima tiga aset hasil pekerjaan renovasi dan pembangunan kembali venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI lalu.
Ketiga aset yang diserahterimakan kelola sementara tersebut adalah Stadion H Dimoerthala Lampineung, Lapangan Tenis Indoor Lambung, dan Lapangan Ruqby Lambung.
Penandatanganan berita acara serah terima diilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh Deni Arditya di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (30/10/2024).
Prosesi itu disaksikan langsung Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Plh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Abdul Qohar, Inspektur Aceh Jamaluddin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra.
Pj Wali Kota Ade Surya pun menyatakan siap untuk merawat dan memanfaatkan sebaik-baiknya aset dimaksud. “Sesuai arahan Bapak Pj Gubernur tadi, agar aset ini dikelola, dirawat, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya usai acara.
Dengan keberadaan venue-venue yang representatif, ia berharap Aceh khususnya Banda Aceh mampu lebih banyak mencetak atlet-atlet berprestasi, “Sehingga mampu membawa harum nama daerah di kancah nasional maupun internasional,” ujarnya lagi.
Di tempat yang sama, BPPW Aceh juga menyerahkan aset PON berupa Lapangan Tenis Indoor kepada perwakilan Kodam Iskandar Muda dan Lapangan Tenis Indoor/Outdoor kepada Perwakilan Polda Aceh.
Turut hadir di sana, Kadispora Aceh Nasir Syamaun, Plt Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, dan Kepala Biro Umum Setda Aceh T Adi Darma, serta Kadispora Banda Aceh Reza Kamilin. [*]