Pengamat Desak Transparansi Seleksi Kepala BPMA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Dosen Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung, MSi. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pengamat sosial, politik, dan pembangunan dari Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung, MSi, mendesak Panitia Seleksi (Pansel) untuk melaksanakan proses seleksi kepala Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA) secara transparan.
Menurut Dr. Usman, setiap tahapan seleksi harus diumumkan kepada publik, dengan memperhatikan kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, khususnya pasal 26 huruf d tentang persyaratan pengetahuan dan pengalaman manajerial di bidang Minyak dan Gas Bumi.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban Pansel. Mereka harus mengumumkan profil peserta yang lolos di setiap tahapan agar masyarakat Aceh dapat menilai proses seleksi," terangnya kepada Dialeksis.com melalui pesan tertulisnya.
Lebih lanjut, Dr. Usman memperingatkan bahwa jika calon terpilih tidak memenuhi kriteria manajerial dan teknis migas, Panitia Seleksi dapat dianggap tidak profesional.
Menarik perhatian, pengamat ini juga menyarankan agar Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk menunda seleksi hingga Gubernur terpilih dilantik, mengingat kabar beredar SK Menteri ESDM telah memperpanjang masa jabatan Kepala BPMA selama satu tahun atau hingga terpilihnya kepala definitif baru.
Tujuan utamanya adalah memastikan kepala BPMA yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas yang baik dalam mengelola kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Aceh di sektor industri minyak dan gas bumi.