Jum`at, 02 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Penyegaran di Tubuh PT PEMA, Gubernur Mualem Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

Penyegaran di Tubuh PT PEMA, Gubernur Mualem Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

Kamis, 01 Mei 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf yang dikenal dengan sapaan Mualem mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PEMA (Perseroda). [Foto: dok. PEMA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Surat keputusan tentang pergantian Direksi dan Komisaris di PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda beredar luas di media sosial pada Rabu (30/4/2025).

Dalam SK tersebut, Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf yang dikenal dengan sapaan Mualem, selaku pemegang saham tunggal perusahaan daerah tersebut mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PEMA (Perseroda).

Keputusan ini diambil sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan keputusan RUPS.

Dalam surat keputusan tersebut, satu poinnya tercantum berakhirnya masa jabatan Komisaris Utama Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) karena meninggal dunia.

Dalam surat itu, Mualem memberhentikan dengan hormat sejumlah anggota komisaris, yakni Junaidi Ali dan Taufik Edi Zulkarnaini.

Selanjutnya, Taufik Edi Zulkarnaini ditunjuk sebagai Komisaris Utama, Ermiadi Abdul Rahman sebagai Komisaris, dan Firdaus Noezula sebagai Komisaris Independen. Sementara, Zaini Zubir  masih tercatat sebagai Komisaris dalam susunan baru.

Perubahan juga terjadi di jajaran Direksi, Lukman Age, Faisal Ilyas dan Almer Hafis Sandy diberhentikan dengan hormat dari posisi masing-masing sebagai Direktur Umum dan Keuangan, Direktur Pengembangan Bisnis dan Direktur Komersil.

Gubernur Mualem kemudian mengangkat DR (c) Tgk H Muhammad Nur MSi sebagai Direktur Umum dan Keuangan, serta Naufal Natsir Mahmud sebagai Direktur Pengembangan Bisnis.

Direktur Utama masih dipercayakan dipimpin oleh Mawardi Nur SE dan jabatan Direktur Komersil diisi Faisal Ilyas.

Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Direksi dan Komisaris yang telah selesai bertugas atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat dalam SK tersebut.

Mualem juga memberikan kuasa kepada Direktur Utama Mawardi Nur untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notaris serta memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) terkait perubahan data perseroan.

Berikut ini adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PT PEMA (Perseroda):

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Taufik Edi Zulkarnaini, S.E.

Komisaris: Ermiadi Abdul Rahman, S.T.

Komisaris: Zaini Zubir, S.Sos., M.M.

Komisaris Independen: Firdaus Noezula, S.T., M.Si

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Mawardi Nur, S.E.

Direktur Umum dan Keuangan: DR (c) Tgk. H. Muhammad Nur, M.Si

Direktur Pengembangan Bisnis: Naufal Natsir Mahmud, B.Eng.

Direktur Komersial: Faisal, S.E., M.M. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
diskes