Peringatan HAN, Kadisdukcapil Banda Aceh Ajak Orang Tua Penuhi Hak Sipil Anak
Font: Ukuran: - +
Kadisdukcapil Kota Anak Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengajak orang tua penuhi hak sipil anak. [Foto: Dialeksis.com/Auliana]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 menjadi momentum bagi orang tua untuk memenuhi hak sipil anak. Karena itu, Kadisdukcapil Kota Anak Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengimbau agar orang tua untuk melengkapi Administrasi Kependudukan Anak diantaranya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Layanan Adminduk bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK," ucap Emila, Rabu (24/7/2024).
Ia juga menyampaikan seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya atau dengan kata lain “Gratis”.
"Jadi bagi orang tua, silahkan urus sendiri Dokumen Adminduk anak," ucap Emila.
Pada kesempatan yang sama, Emila juga mengajak para generasi milenial dan gen Z untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau disingkat IKD.
"Generasi milenial dan gen z merupakan ujung tombak dalam percepatan menuju era digitalisasi," ucapnya.
Dengan adanya IKD, kata Emila, masyarakat dapat mengakses data seperti KTP-El, KK dan biodata kependudukan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD di Dukcapil Banda Aceh," pungkasnya. [*]