Jum`at, 30 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Pimpin Rapim, Menag Bahas Optimalisasi Zakat hingga Upaya Cegah Perceraian

Pimpin Rapim, Menag Bahas Optimalisasi Zakat hingga Upaya Cegah Perceraian

Selasa, 27 Mei 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pimpin Rapim, Menag Bahas Optimalisasi Zakat hingga Upaya Cegah Perceraian. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Meningkatnya angka perceraian, rendahnya angka pernikahan, dan belum optimalnya pemanfaatan zakat serta wakaf menjadi bahasan dalam breakfast meeting Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama jajarannya.

Selain pejabat Eselon I dan II pusat, giat ini juga diikuti pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menag menekankan pentingnya reposisi program keagamaan agar lebih berdampak langsung terhadap penguatan keluarga dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Coba kita lihat, perceraian yang paling riskan itu terjadi pada usia 5 tahun pernikahan. Jadi nanti kita bisa melihat keluarga itu stabil atau tidak kalau sudah 5 tahun, 80% perceraian itu dari usia pernikahan 5 tahun ke bawah,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (27/5/2024).

Menag menilai angka perceraian yang tinggi menjadi indikator penting lemahnya fungsi keluarga. Ia menyebutkan bahwa semakin berjarak seseorang dengan agamanya, semakin besar pula potensi kegagalan dalam membangun ketahanan keluarga.

"Karena itu, program-program Kementerian Agama harus diarahkan untuk memperkuat keluarga melalui bimbingan pranikah hingga pasca akad nikah," ujarnya.

Data dari Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) Cecep menyebutkan, pencatatan pernikahan tahun 2024 mencapai 1.470.000 pasangan. Padahal, jumlah usia siap nikah di Indonesia mencapai 66 juta jiwa. 

“Pak Dirjen meminta kami untuk menaikkan angka pernikahan yang pada tahun 2024 itu 1,4 juta sekian untuk menjadi 2 juta. Dan Alhamdulillah saat ini sudah 25 persen tercapai,” jelas Cecep.

Menag juga membahas pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf. Ia menyampaikan bahwa potensi besar dana sosial keagamaan yang belum tergarap maksimal. Menurutnya, potensi zakat bisa mencapai Rp230 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka Rp41 triliun.

"Masalah ekonomi umat juga sangat penting. Apapun agama kita di sini pasti punya charity. Kewajiban agama untuk Memberikan kaum duafa. Dalam Islam misalnya, banyak sekali pundi agama yang perlu kita aktifkan," kata Menag Nasaruddin.

“Tugas kita di Bimas Islam ini bagaimana menggali pundi-pundi ini. Jadi ada zakat, ada wakaf, ada sadaqah, ada infaq, ada jariyah, ada hibah, ada wasiat, ada waris,” imbuhnya.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin menyampaikan bahwa program peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan melalui gerakan wakaf uang ASN Kemenag baru mencapai progres 18%. 

“Kami mendorong optimalisasi penghimpunan tiga miliar dana sosial keagamaan,” ujarnya.

Menag meminta seluruh program Kementerian Agama agar disusun berdasarkan data kuantitatif, bukan hanya normatif. “Saya ingin ada pengayaan program, penajaman program dengan menengok ke bawah, tidak hanya menengok ke atas dalam membuat program,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
hardiknas