Beranda / Pemerintahan / Pj Gubernur Aceh Tunjuk Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh

Pj Gubernur Aceh Tunjuk Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh

Selasa, 04 Juni 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten III Setda Aceh serahkan SK Plt Karo PBJ kepada Afria. Foto: Biro Adpim Setda Aceh


DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menunjuk Ir Afria SAK SKom sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Aceh. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh T Aznal Zahri, yang baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.

Selain itu, Pj Gubernur Aceh juga menunjuk dua pejabat lainnya sebagai pelaksana harian (Plh) di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, yaitu Muhammad Junaidi, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, sebagai Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, serta dr Rauyani, Kabag Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan Dasar, sebagai Plh Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra).

Penyerahan surat keputusan pengangkatan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr Iskandar, untuk Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa, serta oleh Pj Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, untuk Plh Asisten Pemerintahan dan Plh Kepala Biro Isra. Acara ini berlangsung pada Senin, 3 Juni 2024, di ruang kerja Asisten III Setda Aceh, dengan disaksikan oleh beberapa pejabat terkait.

"Iya benar, penyerahan SK hari ini, Senin, 3 Juni 2024, pukul 11.00 WIB," ujar Plt Kepa Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, M Gade, membenarkan penunjukan Plt dan Plh tersebut.

Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran kinerja di lingkungan Setda Aceh, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik lainnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda