DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPJS Kesehatan menekankan pentingnya perlindungan kesehatan bagi anak sejak dini, terutama bagi bayi yang baru lahir dari keluarga rentan. Melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi), BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap anak mendapatkan jaminan kesehatan sejak hari pertama kehidupan.
“Jaminan kesehatan bukan hanya hak, tapi juga bentuk perlindungan finansial dan sosial. Dengan PESIAR, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari perlindungan kesehatan,” kata Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan, Upik Handayani, yang dilansir pada Kamis (4/9/2025).
Upik menegaskan bahwa bayi baru lahir wajib didaftarkan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) paling lambat 28 hari setelah kelahiran agar langsung memperoleh manfaat layanan kesehatan.
Masih Ada Anak Rentan Tanpa Jaminan
Hingga 1 Agustus 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 281,13 juta jiwa atau 98,65 persen penduduk Indonesia. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan Universal Health Coverage (UHC) tercepat dan terbesar di dunia.
Namun, BPJS Kesehatan mencatat masih ada sekitar 25 persen anak usia dini dari kelompok ekonomi rendah (desil 1-4) yang belum memiliki jaminan kesehatan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat upaya percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kita sudah hampir mencapai 100 persen UHC, dan anak usia dini adalah generasi emas yang harus dilindungi sejak awal. Melalui jaminan kesehatan, kita memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,” ujar Upik.
Empat Langkah Program PESIAR
Sebagai bentuk intervensi, BPJS Kesehatan mengembangkan Program PESIAR yang kini telah menjangkau 8.787 desa. Program ini dilakukan dengan empat langkah utama:
1. Memetakan warga desa yang belum terdaftar dalam JKN.
2. Menyisir kelompok rentan seperti keluarga miskin, korban PHK, anak stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pekerja informal.
3. Mengadvokasi dan menyosialisasikan pentingnya jaminan kesehatan.
4. Mendorong registrasi peserta baru agar cakupan JKN menyeluruh di desa.
“PESIAR bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan sosial untuk memperluas jaminan kesehatan, terutama bagi anak-anak dari keluarga rentan,” kata Upik.
Program ini juga memberikan sejumlah manfaat nyata, antara lain validasi data kependudukan, pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), serta peningkatan perlindungan bagi balita stunting, ibu hamil, dan korban PHK. [*]