PT Agama Medan Minta Dukungan Wali Nanggroe Aceh Perkuat Kewenangan
Font: Ukuran: - +
Ketua PT Agama Medan, Abdul Hamid Pulungan pada pertemuan silaturahmi dirinya beserta para hakim pengadilan setempat dengan Wali Nanggroe Aceh di Kota Medan pada Senin (7/10/2024). [Foto: Instagram @humaswalinanggroe]
DIALEKSIS.COM | Medan - Dalam rangka memperkuat kedudukan dan kewenangan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan meminta dukungan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.
Hal itu disampaikan Ketua PT Agama Medan, Abdul Hamid Pulungan pada pertemuan silaturahmi dirinya beserta para hakim pengadilan setempat dengan Wali Nanggroe di Kota Medan pada Senin (7/10/2024).
Salah satu yang dimintakan dukungan kepada Wali Nanggroe adalah, agar dapat membantu PT Agama Medan untuk dapat menerima tambahan alokasi anggaran dari Mahkamah Agung, seperti yang telah sukses terlaksana bagi Mahkamah Syar'iyah Aceh.
“Mahkamah Syariah akan mendapat Anggaran dari APBA dengan nomenklatur tersendiri. Mahkamah Syariah Aceh memiliki kewenangan tambahan yaitu tentang Jinayat. Seperti kita tahu, Wali Nanggroe menjadi motor penggerak atas kuatnya kedudukan Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” kata Abdul Hamid dalam rilisnya, Selasa (8/10/2024).
Menanggapi permintaan dukungan tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan, secara prinsip dirinya siap mendukung agar kedudukan dan kewenangan PT Agama Medan semakin kokoh.
Dibutuhkan diskusi dan koordinasi lebih lanjut berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
“Tentunya ada tahapan-tahapan dan proses yang mesti dilalui dan diperjuangkan bersama-sama,” kata Wali Nanggroe. [*]