Putra Asli Aceh Teuku Rahmatsyah Kini Dipercayakan jadi Pejabat di Kejagung RI
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Teuku Rahmatsyah, SH MH [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putra asli Aceh kembali mendapat amanah baru, Teuku Rahmatsyah, SH MH kini dipercayakan menjadi Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Penyerahan jabatan baru tersebut bertepatan dengan mutasi sejumlah jaksa tinggi di bumi pertiwi yang dilakukan Kejaksaan Agung RI.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kejaksaan Agung RI nomor 272 tahun 2023 yang ditanda tangani Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin tertanggal 9 Oktober 2023.