Selasa, 01 April 2025
Beranda / Pemerintahan / Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp633 Miliar di Awal 2025

Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp633 Miliar di Awal 2025

Selasa, 25 Maret 2025 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi PAD Aceh. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Nasional - Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh mengumumkan realisasi pendapatan negara di Provinsi Aceh pada periode Januari hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp633,3 miliar, atau 8,97% dari target yang ditetapkan. Angka ini mencakup penerimaan pajak, bea cukai, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ridho Syafruddin, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat bulanan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh di Banda Aceh, Selasa (4/3). Rapat ini bertujuan memantau distribusi realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di wilayah Aceh.

Menurut Ridho, pendapatan negara tersebut terbagi dalam tiga komponen utama. Pertama, penerimaan pajak sebesar Rp290,91 miliar (4,93% dari target). Kedua, bea dan cukai yang menyumbang Rp106,78 miliar (37,21% dari target). Adapun PNBP mencapai Rp235,94 miliar (31,82%), dengan rincian penerimaan aset Rp4,3 miliar (melebihi target triwulan I sebesar Rp3,4 miliar) dan pokok lelang Rp18 miliar (dari target Rp19 miliar).

“PNBP juga mendapat kontribusi dari pengelolaan piutang negara, termasuk biaya administrasi sebesar Rp17 miliar dan penurunan outstanding piutang negara sebesar Rp1,5 miliar,” jelas Ridho. Penurunan saldo piutang ini, menurutnya, mencerminkan kinerja positif dalam pengelolaan aset negara, termasuk adanya pembayaran piutang yang diselesaikan dalam 11 berkas kasus pada triwulan I 2025.

Di sisi belanja, realisasi APBN Regional Aceh hingga akhir Februari 2025 tercatat Rp5,32 triliun (11,54%). Rinciannya meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,3 triliun (9,49%) dan transfer ke daerah Rp4 triliun (12,42%). Ridho menyebut efisiensi anggaran di kementerian/lembaga turut memengaruhi capaian ini.

“Kami optimistis kinerja anggaran akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan seiring konsolidasi teknis di tiap satuan kerja,” ujarnya.

Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh mencakup empat instansi: Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), DJP, Bea Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kolaborasi ini diharapkan terus mendorong akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara di Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI