Rabu, 28 Mei 2025
Beranda / Pemerintahan / Refleksi 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Simak Hasilnya!

Refleksi 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Simak Hasilnya!

Senin, 26 Mei 2025 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Foto: doc dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Tak terasa, Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Fadhlullah, telah mencapai 100 hari kerja. Pasangan yang juga dikenal dengan nama Mualem - Dek Fadh ini terus melakukan kerja - kerja nyata sesuai visi misi, usai dilantik pada 12 Februari lalu. Duet

“Alhamdulillah, saya bersama Dek Fadh sudah mencapai 100 hari kerja sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Sesuai dengan komitmen awal, kami bertekad terus bekerja sebaik-baiknya, untuk mewujudkan visi misi, menghantarkan kesejahteraan untuk rakyat,” ujar Gubernur.

“Rakyat Aceh menunggu janji-janji politik kami. Janji yang harus ditunaikan sebagai tanggung jawab seorang Kepala Daerah dan seorang Wakil Kepala Daerah. Karena itu, kita harus saling bahu membahu untuk mewujudkannya,” kata Mualem.

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan, kritik dan saran membangun tentu sangat kami harapkan. Pengawasan langsung dari mata seluruh rakyat Aceh sangat kami butuhkan sebagai sarana pengingat dan penuntun jalan kami menakhodai Aceh 5 tahun ke depan,” sambung Gubernur.

Sejak rangkaian prosesi Pilkada, pasangan ini mengusung Visi Terwujudnya Aceh Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan. Sebuah Visi besar di satu-satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam di Indonesia.

Sebagai salah satu upaya mewujudkan Aceh yang Islami, Mualem telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.

Ingub ini mewajibkan setiap ASN untuk melaksanakan Shalat berjama’ah tepat waktu serta mewajibkan institusi sekolah untuk mengaji bersama sebelum menjalankan proses belajar mengajar, pada 16 Maret 2025 atau bertepatan dengan peringatan Malam Nuzulul Qur’an 1446 Hijriah.

Pada kesempatan tersebut, Mualem juga menggelar Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini bertujuan untuk memajukan perekonomian gampong dan memperkuat ekosistem wakaf produktif.

Masih dari sektor penguatan Syariat Islam, Pemerintah Aceh menerima penghargaan di ajang Universitas Brawijaya Halalmetric Award 2025, pada 21 April 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi Pemerintah Daerah dalam upaya memperkuat ekosistem halal di Nusantara.

Tak tanggung - tanggung, Pemerintah Aceh meraih predikat tertinggi, yaitu Gold Award. Penghargaan ini membuat Aceh sejajar dengan Lembaga dan industri nasional yang dinilai mampu mengintegrasikan ekosistem halal dalam aspek pembangunan berkelanjutan.

Di sektor pertanian dan perkebunan, Pemerintah Aceh juga terus berupaya memberi insentif dan kemudahan bagi para petani. Hal tersebut, dengan memberi bantuan ongkos angkut pangan untuk komoditi cabai merah 27 ton dan bawang merah 16 ton.

Selain itu, Pemerintah Aceh melalui dinas terkait juga gencar menggelar Gerakan Pangan Murah, terutama untuk komoditi unggulan seperti beras premium 5 Kilogram telah terdistribusi sebanyak 32 ton, gula pasir 13 ton, minyak goreng 13 ribu liter dan telur ayam ras 6.100 papan.

Bersama 13 daerah tingkat provinsi lainnya, Gubernur Aceh juga mengikuti Gerakan Panen Raya yang digelar secara daring pada kegiatan bertajuk Gerakan Panen Raya Serentak 14 Provinsi yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selang beberapa waktu, Gubernur Aceh juga mengikuti Gerakan Tanam Padi Serentak yang juga diikuti oleh Presiden Prabowo.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga terjun langsung ke Aceh Timur untuk meresmikan Pusat Pengembangan Kakao di lahan seluas 14 hektar di kabupaten tersebut.

Di sektor pelestarian lingkungan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah sepertinya tidak bisa lepas dari pesan Almarhum Wali Nanggroe Tgk Muhammad Hasan di Tiro. “Peuseulamat uteun Aceh, Sabab uteuen njan nakeuh salah saboh pusaka keuneubah endatu njang akan tapulang keu aneuk tjutjoe geutanjoe di masa ukeu (selamatkan hutan Aceh, karena hutan itu adalah salah satu pusaka warisan pendahulu kita, yang akan kita berikan kepada anak cucu kita).”

Selain komitmen Mualem dan Dek Fadh yang tinggi akan upaya pelestarian hutan dan lingkungan, pesan Wali Hasan di Tiro sepertinya melecut untuk berbuat lebih dan lebih baik lagi. Hal ini terlihat jelas, dari kebijakan-kebijakan Mualem dan Dek Fadh yang pro lingkungan.

Belum 100 hari kepemimpinan Mualem - Dek Fadh, sudah memerintahkan dinas terkait untuk menindak setiap pelaku illegal logging dan illegal mining. Pesan tegas jelas tergambar saat Gubernur melantik sejumlah Bupati dan Walikota, di antaranya Bupati Aceh Tenggara dan Bupati Aceh Timur. Tak ada kata kompromi, Mualem perintahkan berantas setiap pelaku kejahatan lingkungan, baik illegal logging maupun illegal mining.

Sementara itu, untuk mengakomodir masyarakat penambang, saat ini Pemerintah Aceh telah mengajukan Wilayah Penambangan Rakyat kepada Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral RI. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, Aceh belum memiliki WPR yang resmi, namun pemerintah sedang mengusahakan untuk menetapkan WPR agar penambangan rakyat yang selama ini ilegal dapat diatur dan diakomodir.

Untuk membangun kesadaran pentingnya menjaga lingkungan sejak dini, Mualem juga menginstruksikan kepada dinas terkait untuk memberikan Penghargaan Adiwiyata kepada sekolah dan dayah serta siswa yang konsen dan fokus menjaga kelestarian lingkungan.

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh meyakini, upaya ini akan mampu membangun kesadaran sedini mungkin agar generasi Aceh di masa mendatang menjadi generasi yang sadar dan gemar menjaga lingkungan dan hutan.

Di sektor pelayanan kesehatan, Gubernur dan Wakil Gubernur juga terus mendorong agar tiga rumah sakit daerah, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Rumah Sakit Ibu dan Anak dan Rumah Sakit Jiwa Aceh lebih profesional dan transparan, serta memudahkan masyarakat.

Salah satunya dengan menerapkan aplikasi SIRANAP versi 3.0 yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Rawat Inap. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur secara real time. System aplikasi SIRANAP ini juga terkoneksi dengan seluruh RS di Indonesia, jadi, masyarakat bisa mengetahui jumlah kapasitas tempat tidur kosong di seluruh RS di Indonesia.

Khusus di RSIA, kini juga telah memiliki Pusat Layanan Fetomaternal dan pelayanan rehabilitasi anak berkebutuhan khusus. Selain itu, RSJ kini juga telah meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu di Kuta Malaka Aceh Besar. Terobosan lain yang dilakukan Pemerintah Aceh adalah eliminasi pasung, di Pidie Jaya, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Barat dan Aceh Barat Daya.

Di sektor perbankan, Gubernur Aceh baru saja mendapatkan Top Pembina BUMD Award dari Majalah Top Bussines yang bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah. Mualem selaku Pemegang Saham Pengendali dianggap sukses melakukan pembinaan kepada PT BPR Syariah Mustaqim. Tangan dingin Mualem juga sukses menghantarkan Raisul Mukhlis sang Direktur Utama sebagai Top CEO 2025 dan menjadikan BPR Syariah Mustaqim sebagai BPR Syariah Bintang 5.

Upaya memudahkan masyarakat di sektor transportasi juga terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah Kendali Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah lalu, Mualem melepas masyarakat untuk pulang ke kampung masing-masing melalui program Mudik Gratis.

Program yang baru perdana digelar di Aceh itu disambut antusias oleh masyarakat. Total 7.919 pemudik menikmati perjalanan pulang kampung secara gratis. Bahkan saat pelepasan perdana, Mualem sempat menyerahkan bingkisan kepada para pemudik.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga meluncurkan aplikasi Trans Kutaraja Digital. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memantau lokasi dan jadwal bus Trans Kutaraja secara real time.

Selain itu, di akhir Mei 2025, Pemerintah Aceh meluncurkan Layanan Kesamsatan Aceh dan Pemberian Insentif Pajak Bagi Penyandang Disabilitas. Dua inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas, dalam proses administrasi kendaraan dan membayar pajak.

Layanan khusus di Samsat ini meliputi fasilitasi pengurusan administrasi kendaraan bermotor, sementara insentif pajak bisa berupa potongan atau keringanan biaya kepada para penyandang disabilitas.

Perhatian Mualem dan Dek Fadh terhadap akses masyarakat pada rumah layak huni juga sangat tinggi. Hal ini diapresiasi oleh nasional dengan memberikan penghargaan atas kontribusi aktif Pemerintah Aceh dalam mendukung Program Strategis Nasional Pembangunan 3 juta Rumah. Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Aceh menargetkan Membangun 3 ribu unit Rumah Layak Huni.

Di sektor Pendidikan, Pemerintah Aceh juga terus berupaya meningkatkan kelulusan siswa di universitas pilihan. Salah satunya dengan menggelar Try Out Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025 bagi siswa kelas XII SMA dan SMK se - Aceh.

Melalui try out yang diikuti massal oleh 59 ribu lebih siswa se - Aceh ini, para siswa diharapkan bisa mempersiapkan diri tidak hanya secara akademik tetapi juga secara mental. Selain itu, Pemerintah Aceh juga meluncurkan database Guru Unggul Aceh dan Sekolah Unggul Aceh serta merevisi Peraturan Gubernur tentang Beasiswa Fakir Miskin dan Anak Yatim Berbasis Prestasi.

Sementara itu, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan, Pemerintah Aceh meluncurkan Program Satu Data Aceh.

‘Ketersediaan data yang valid sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, maka proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah sebuah langkah strategis,” ujar Plt Sekda Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada peluncuran program tersebut.

M Nasir mengungkapkan, inisiatif Satu Data Aceh merupakan bagian dari visi-misi pembangunan Aceh 2025 - 2030, serta masuk dalam daftar Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu, program ini juga merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Namun hal yang menjadi fundamental dari perjuangan pasangan Mualem-Dek Fadh adalah selesainya penyusunan rancangan draft revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sebagaimana diketahui, UUPA hadir sebagai pengejawantahan dari perjanjian damai antara Pemerintah Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka yang pada masa itu dipimpin oleh Muzakir Manaf.

Salah satu poin krusial bagi peningkatan perekonomian Aceh adalah pengajuan penambahan 2,5 persen dana Otonomi Khusus bagi Aceh. Jika merujuk UUPA sebelum perubahan, saat ini Aceh memasuki periode akhir menerima dana Otsus. Transfer dana dari Pemerintah Pusat tersebut akan berakhir pada 2027 mendatang.

Hal ini berimbas pada minimnya ruang fiskal Aceh. Keberadaan dana transfer dari pusat masih sangat dibutuhkan Pemerintah Aceh sebagai stimulus bagi daerah yang berada di wilayah paling barat Indonesia ini untuk menata kehidupan tidak hanya di sektor ekonomi tetapi pembangunan sektor lain secara lebih luas.

100 hari sudah dilalui dengan serangkaian prestasi. Pasangan Mualem-Dek Fadh meyakini, kerja-kerja tulus akan memberi dampak maksimal terhadap apa yang dicita-citakan. Dan, dengan sendirinya upaya mewujudkan visi-misi serta menyejahterakan masyarakat akan tercapai.

Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Insya Allah, 100 hari, seribu hari akan kita gapai keberhasilan dalam kebersamaan, kekompakan dan koordinasi lintas instansi. Semangat..!!!

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
hardiknas