kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Sah! DPRK dan Pemko Lhokseumawe Tetapkan APBK 2024 Sebesar Rp 799 Miliar

Sah! DPRK dan Pemko Lhokseumawe Tetapkan APBK 2024 Sebesar Rp 799 Miliar

Jum`at, 01 Desember 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Proses pengesahan anggaran APBK 2024 di Kantor DPRK Lhokseumawe. (Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah dan DPRK Lhokseumawe telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun 2024 senilai Rp 799.69 miliar. Hal itu disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis malam (30/11/2023). 

“Akhirnya pembahasan rancangan APBK berhasil dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Imran Jumat (1/12/2023). 

Kata Imran, berkat kerjasama penyusunan dan pembahasan Rancangan APBK telah dapat dilakukan melalui proses tahapan lumayan panjang untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang baik. 

Pihaknya merincikan, struktur APBK 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan senilai Rp 789,44 miliar, sedangkan anggaran belanja dialokasikan Rp 799. 69 miliar dengan defisit sebesar Rp 10.24 miliar yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 10.24 miliar. 

Menurut Imran, dengan begitu rancangan APBK 2024 tidak mengalami defisit. Kerana dianggap sudah sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan belanja dan pembiayaan.

“Saya berharap Pemkot dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” terangnya. 

Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban menyampaikan bahwa DPRK dalam hal ini panitia anggaran sudah melakukan tahapan-tahapan pembahasan anggaran bersama TAPK dan Kepala OPD. 

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Peraturan yang berlaku rancangan Qanun APBK Tahun 2024 yang disampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda