DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Satu Data Aceh” dalam acara yang digelar di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Selasa (29/4/2025). Inisiatif ini diharapkan menjadi landasan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Peluncuran dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan M. Nasir, ditekankan pentingnya data valid sebagai fondasi perencanaan kebijakan.
“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, Satu Data Aceh adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan ini,” tegasnya.
Program ini merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Aceh 2025 - 2030 serta masuk dalam daftar Quick Wins (Pencapaian Prioritas) Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu, inisiatif ini juga menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang telah diadaptasi melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.
Dalam struktur pengelolaannya, Bappeda Aceh ditetapkan sebagai Koordinator Forum Satu Data, sementara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh berperan sebagai Walidata. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemerintah kabupaten/kota ditugaskan sebagai produsen data sekaligus walidata pendukung.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Program SKALA, dan Pemerintah Australia atas dukungan teknis dan finansial dalam mewujudkan program ini.
“Dengan semangat kolaborasi, Satu Data Aceh diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan, menurunkan angka kemiskinan, dan memperkuat layanan dasar di seluruh Aceh,” tambah M. Nasir.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan platform data terintegrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta memperluas penggunaan aplikasi pendukung seperti SIGAP yang saat ini baru digunakan di 41% gampong (desa).
Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, menegaskan bahwa suksesnya program ini bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. “Seluruh admin data di SKPA telah dilatih secara teknis. Kami harap dukungan penuh semua pihak agar operasionalisasi Satu Data Aceh berjalan optimal,” ujarnya.
Acara peluncuran juga diisi diskusi panel dengan menghadirkan sejumlah narasumber kunci, antara lain Hannah Derwent (Counsellor for Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia), Dini Maghfirra (Direktur Eksekutif SDI Kementerian PPN/Bappenas), dan Yeni Indah Susanti (Kepala Bidang Pengelolaan Data Pusdatin Kemendagri).