Sabtu, 06 September 2025
Beranda / Pemerintahan / Sejumlah Pejabat Pemerintah Aceh akan Diuji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pekan Depan

Sejumlah Pejabat Pemerintah Aceh akan Diuji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pekan Depan

Jum`at, 05 September 2025 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. Dokumen media dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan terhadap sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada awal pekan depan. 

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, 8-9 September 2025, di Banda Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa uji kompetensi kali ini diikuti oleh sebagian besar pejabat JPT Pratama, sementara satu orang pejabat lainnya akan menjalani evaluasi jabatan. 

Meski begitu, jumlah detail dan nama pejabat yang masuk dalam agenda tersebut baru akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man saat dihubungi media dialeksis.com di Banda Aceh, Jumat (5/9/2025).

Uji kompetensi dan evaluasi jabatan akan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama sejumlah tim penilai lainnya. 

Seluruh proses direncanakan berlangsung selama dua hari penuh, mencakup berbagai aspek penilaian yang berkaitan dengan kapasitas, integritas, dan rekam jejak pejabat.

Menurut Ampon Man, kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Tujuannya untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sekaligus memberikan ruang evaluasi agar kinerja birokrasi semakin efektif, transparan, dan profesional.

"Ini bukan sekadar formalitas. Uji kompetensi bertujuan menilai kesesuaian kemampuan pejabat dengan posisi yang diemban. Jika memang ada yang harus dievaluasi, tentu itu bagian dari upaya perbaikan birokrasi,” jelasnya.

Pemerintah Aceh, kata Ampon Man, berkomitmen menjalankan seluruh tahapan uji kompetensi sesuai aturan yang berlaku. 

Prinsip objektivitas dan transparansi akan menjadi landasan utama, sehingga pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah.

“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ampon Man juga menekankan bahwa proses ini tidak hanya menyangkut penilaian kemampuan teknis, tetapi juga kepemimpinan, integritas, serta komitmen pejabat dalam menjalankan visi pembangunan Aceh.

“Dengan adanya uji kompetensi dan evaluasi jabatan, kita berharap akan lahir pejabat yang mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman, bekerja cepat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Agenda uji kompetensi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh dalam melaksanakan reformasi birokrasi. 

Pemerintah daerah menilai, penataan aparatur harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi stagnasi dan birokrasi dapat terus bergerak dinamis sesuai perkembangan.

Selama dua hari pelaksanaan, sejumlah dinas dan lembaga terkait di bawah Pemerintah Aceh akan ikut terlibat dalam proses ini. Hasil akhir dari uji kompetensi dan evaluasi jabatan diperkirakan diumumkan setelah seluruh tahapan penilaian rampung.

“Prinsipnya, pejabat yang terpilih nantinya benar-benar akan didorong untuk bekerja maksimal dalam memajukan Aceh. Bukan hanya sekadar menduduki jabatan, tapi harus mampu memberikan solusi dan inovasi dalam setiap kebijakan,” pungkas Ampon Man. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka