Minggu, 13 April 2025
Beranda / Pemerintahan / Subsidi Rumah untuk Wartawan: Apresiasi dan Harapan

Subsidi Rumah untuk Wartawan: Apresiasi dan Harapan

Rabu, 09 April 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Nasir Nurdin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan insan pers dengan meluncurkan program rumah subsidi khusus bagi wartawan. Program yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini bertujuan menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi para pekerja media, sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka dalam menjaga demokrasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah wujud komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar wartawan.

"Ini bukan sekadar bantuan fisik, tapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menyuarakan kebenaran," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Senin (15/7/2024). Program tersebut dirancang melalui sinergi lintas kementerian, dengan skema subsidi yang disesuaikan untuk memastikan aksesibilitas bagi kalangan wartawan, terutama yang berpenghasilan tidak tetap.

Nasir Nurdin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, menyambut baik program ini.

"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah. Ini adalah angin segar bagi rekan-rekan wartawan yang selama ini kesulitan memiliki rumah," ungkapnya kepada Dialeksis.com (Rabu, 09/04/2025).

Namun, ia berharap skema ini dapat diperluas hingga ke daerah-daerah dengan persyaratan yang lebih ringan, termasuk kemudahan pembayaran uang muka (DP) dan angsuran.

Nasir menekankan bahwa mayoritas wartawan, terutama di daerah, tidak memiliki penghasilan tetap seperti PNS.

"Perlu kebijakan khusus yang mempertimbangkan kondisi riil profesi jurnalis. Misalnya, DP yang lebih rendah atau tenor kredit lebih panjang," tambahnya.

Data sementara dari PWI Aceh menunjukkan, dari sekitar 350 wartawan yang tergabung, lebih dari 50% belum memiliki rumah atas nama sendiri.

PWI Aceh juga mengusulkan agar program ini memprioritaskan wartawan bersertifikat kompetensi, belum memiliki rumah pribadi, dan masih aktif bekerja di media dengan penghasilan tidak tetap.

"Ini penting agar subsidi benar-benar diterima yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan pihak lain," tegas Nasir.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan pendataan akurat bersama organisasi pers seperti PWI.

"Kolaborasi ini akan mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi," ujarnya.

"Program ini seperti jawaban dari doa banyak wartawan. Tapi, kami khawatir persyaratannya terlalu birokratis. Banyak dari kami yang bekerja tanpa kontrak tetap, tapi tetap berkontribusi pada media. Harapannya, pemerintah bisa fleksibel,” keluhnya khawatir.

"Subsidi rumah untuk wartawan adalah langkah progresif. Namun, perlu ada pengawasan ketat agar tidak terjadi politisasi atau penyelewengan. Selain itu, pemerintah harus memastikan program ini berkelanjutan, bukan sekadar euforia sesaat,” pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    dinsos
    inspektorat
    koperasi
    disbudpar