Selasa, 04 Maret 2025
Beranda / Pemerintahan / Tanggapan Juru Bicara Muallem Dek Fadh atas Surat Kepala BPH Migas

Tanggapan Juru Bicara Muallem Dek Fadh atas Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 02 Maret 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Juru Bicara Muallem Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman. Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Juru Bicara Muallem Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman, yang akrab disapa Ampon Man menanggapi surat Kepala BPH Migas dengan menegaskan bahwa Gubernur Aceh akan mengkaji secara mendalam arti akuntabilitas dan transparansi yang diungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Ibu Erika Retnowati.

Menurutnya Ampon Man, APBN diperoleh dari pajak rakyat dan hasil eksploitasi sumber daya alam, yang sebagian besar merupakan aset rakyat dan SDA Aceh.

"Oleh karena itu, kami menuntut data dan penjelasan lebih rinci mengenai pola distribusi, kompensasi, serta jumlah minyak subsidi yang dialokasikan ke masing-masing daerah dengan komposisi yang jelas," ujarnya.

Ampon Man menambahkan, "kami menghargai semua pendapat yang berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Untuk Aceh, keadilan dalam mekanisme dan sistem distribusi minyak yang dikuasai negara menjadi hal yang sangat penting untuk ditelusuri lebih lanjut." Ia menekankan bahwa penyelesaian permasalahan tidak cukup hanya dengan selembar surat dari Kepala BPH Migas. 

"Surat tersebut tidak mencantumkan dasar pemikiran, jangka waktu, maupun kompensasi terkait penetapan daerah percontohan, seperti yang dialami Aceh saat ini yang merasa diperlakukan berbeda dibandingkan daerah lain," tambahnya.

Selain itu, tidak terdapat penjelasan mengenai perbandingan antar wilayah, terutama terkait keuntungan dan kerugian yang dirasakan konsumen akibat penerapan barcode, kecuali keuntungan subsidi bagi produsen. 

Selain itu Ampon Man mengingatkan, "Konsumen minyak di Aceh juga berhak mendapatkan perlindungan sesuai UU No. 8 Tahun 1999, yang mengamanatkan bahwa perlindungan dan hak konsumen mencakup tidak hanya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan, tetapi juga informasi yang jelas, benar, dan jujur mengenai kondisi produk. Apalagi, minyak merupakan produk yang dikuasai negara."

Ia mengungkapkan rencana pembentukan tim khusus untuk meneliti permasalahan ini secara mendalam, yang akan bekerja sama dengan kelembagaan pemerintah terkait. "Upaya ini kami lakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi masyarakat Aceh," pungkas Teuku Kamaruzzaman.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan