Jum`at, 05 Desember 2025
Beranda / Pemerintahan / Tanpa Izin Gubernur, Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah Saat Daerah Dilanda Banjir

Tanpa Izin Gubernur, Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah Saat Daerah Dilanda Banjir

Jum`at, 05 Desember 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Bupati Aceh Selatan di Mekkah tengah menjalankan ibadah umrah. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Permohonan izin perjalanan luar negeri berupa keberangkatan umrah yang diajukan Bupati Aceh Selatan ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. 

Meski demikian, Bupati Aceh Selatan dikabarkan tetap berangkat menjalankan ibadah umrah di tengah situasi daerahnya yang sedang dilanda banjir dan longsor.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bahwa permohonan izin tersebut telah diajukan pada 24 November 2025. Namun, Gubernur resmi menolak permintaan itu melalui surat balasan tertanggal 28 November 2025 dengan pertimbangan kondisi Aceh yang sedang dilanda bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis.

“Dengan mempertimbangkan situasi krusial bahwa Aceh sedang dilanda bencana dan telah ditetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 Aceh, maka permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar MTA, Jumat.

Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu kabupaten terdampak yang parah akibat bencana saat ini. Bupati sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Aceh Selatan.

Namun, di tengah kondisi tersebut, muncul kabar bahwa Bupati tetap berangkat umrah tanpa izin gubernur. 

"Gubernur telah memerintah kami untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan atau pejabat terkait Pemkab Aceh Selatan terkait hal ini, dan beberapa pejabat yang coba kita hubungi masih belum terkonfirmasi," terangnya.

Jika kabar keberangkatan itu benar terjadi, Gubernur akan memberikan teguran kepada Bupati Aceh Selatan. 

Saat ini Gubernur Muzakir Manaf masih berada di lapangan memantau langsung kondisi bencana di berbagai wilayah Aceh. Komando dan koordinasi penanganan bencana dilakukan via telekomunikasi, baik dengan Posko Utama di Banda Aceh dan Lanud SIM, maupun dengan semua jajaran instansi. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI