Usai Ganti Pj Walikota Lhokseumawe, 1.600 Honorer Batal Dipecat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN).(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan, membuat kebijakan baru tentang tenaga honorer kembali diperpanjang.
Tercatat ada 1.600 honorer batal diberhentikan. Untuk diketahui sebelumnya Pejabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, memutuskan tidak memperpanjang kontrak bagi mereka dengan alasan krisis anggaran.
Perpanjangan kontrak berdasarkan surat edaran tentang penerbitan surat keputusan tentang tenaga bakti daerah tahun 2024. Isi surat tersebut kepala dinas diminta melakukan evaluasi kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Irsyadi mengatakan, seluruh honorer yang bekerja tahun 2023 akan dilanjutkan kontraknya tahun 2024.
“Bagi honorer yang hasil evaluasi kinerjanya tidak baik, maka kontraknya tidak dilanjutkan. Seperti, tidak pernah masuk kantor. Selain itu tidak boleh menambah jumlah tenaga honorer,” kata Irsyadi, Selasa (9/1/2024).
Dia merincikan, dari total honorer di Lhokseumawe sebelumnya sebanyak 2.975 orang. Dari jumlah tersebut termasuk kategori guru, tenaga administrasi hingga tenaga kesehatan.
“Sedangkan bagi yang sudah lulus ASN atau PPPK tidak boleh lagi dimasukan datanya dalam perpanjangan kontrak tahun 2024. Dia mengimbau honorer tetap bekerja dengan baik dan mengikuti formasi ASN atau PPPK yang dibuka pemerintah tahun ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe, berhentikan 1.621 tenaga honorer terhitung sejak November 2023. Keputusan itu berdasarkan 2024 sesuai edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pemerintah Kota Lhokseumawe mengklaim tidak memiliki dana untuk menggaji honorer itu hingga 2024.