Jum`at, 03 Oktober 2025
Beranda / Pemerintahan / Wagub Aceh: Green Policing Tonggak Penting Cegah Tambang Ilegal

Wagub Aceh: Green Policing Tonggak Penting Cegah Tambang Ilegal

Jum`at, 03 Oktober 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan konsep Green Policing menjadi tonggak penting dalam upaya menghentikan maraknya tambang ilegal di Aceh. Menurutnya, pendekatan terpadu ini tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, hingga partisipasi masyarakat.

“Green Policing adalah pendekatan pemolisian hijau, yang memadukan penegakan hukum dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam,” ujar Fadhlullah kepada Dialeksis, Kamis (2/10).

Fadhlullah menjelaskan, praktik tambang ilegal selama ini menimbulkan dampak serius. Selain merusak hutan dan mencemari air, aktivitas tersebut juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar. 

“Konflik sosial bisa muncul, kearifan lokal terkikis, dan manfaat ekonominya pun tidak adil, karena yang diuntungkan hanya segelintir pihak,” tegasnya.

Ia menilai, kekayaan alam Aceh semestinya menjadi berkah, bukan sumber bencana. “Kita diberi anugerah hutan, air, dan mineral. Namun jika dikelola secara sembrono, justru menjadi malapetaka,” ujarnya.

Pemerintah Aceh, kata Fadhlullah, telah menyiapkan langkah strategis agar Green Policing tidak berhenti pada deklarasi seremonial. Di antaranya adalah memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari kepolisian, dinas lingkungan, hingga aparat penegak hukum lain.

Pengawasan berbasis teknologi juga akan diterapkan. “Kita dorong pemanfaatan GIS, citra satelit, drone, dan sistem pelaporan masyarakat agar titik-titik tambang ilegal cepat terdeteksi,” katanya.

Selain itu, edukasi publik menjadi kunci. Pemerintah berencana menggencarkan kampanye kesadaran lingkungan, sehingga warga tidak mudah tergiur praktik tambang ilegal. “Tindakan tegas akan tetap dilakukan, tapi harus diikuti dengan pemulihan lingkungan,” tambahnya.

Ditanya soal kekhawatiran masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tradisional, Fadhlullah menegaskan pemerintah tidak menutup mata. Program pelatihan keterampilan alternatif seperti agroforestry, ekowisata, perikanan budidaya, hingga usaha mikro berbasis lingkungan sedang dipersiapkan.

“Kegiatan tambang harus legal, berizin, dan berkelanjutan. Untuk masyarakat yang bergantung pada tambang tradisional, kita siapkan alternatif agar tetap berdaya,” katanya.

Fadhlullah menutup dengan ajakan kolektif agar deklarasi Green Policing benar-benar dijalankan. “Ini bukan sekadar tugas aparat, melainkan tanggung jawab kita semua. Mari kawal deklarasi ini dengan integritas, komitmen jangka panjang, dan keadilan sosial,” ujarnya.

Ia berharap Aceh bisa menjadi provinsi dengan pertambangan bersih dan lingkungan lestari. “Kesejahteraan masyarakat tidak boleh diperoleh dengan merusak alam, tapi melalui pengelolaan sumber daya yang bijaksana dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI