kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Fadjri: Tim Paslon 01 Jangan Politisir Pilkada Damai Aceh

Fadjri: Tim Paslon 01 Jangan Politisir Pilkada Damai Aceh

Minggu, 01 Desember 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi BPA, Fadjri SH. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemenangan Aceh (BPA)  H. Muzakir Manaf-Fadhullah menilai, tim paslon nomor urut 1 Bustami Hamzah-Fadil Rahmi, telah mempolitisir hasil Pilkada Aceh yang damai dengan narasi isu kekerasan.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Advokasi BPA Fadjri SH dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com pada Ahad (1/12/2024).

Padahal, kondisi tersebut jauh berbeda dari kenyataan sebenarnya. Andai pun ada terjadi beberapa dinamika, sebut Fadjri, itu sama artinya sebagai pernik demokrasi, jika dibanding daerah lain seperti Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur, yang terjadi penghilangan nyawa manusia.

“Tapi di Aceh kan tidak? Secara keseluruhan Pilkada di Aceh berjalan baik, stabilitas keamanan dan politik cenderung terjaga. Karena itu, kami mengapresiasi peran penyelenggara dalam menjaga kondisi tetap terjaga hingga saat ini,” kata Fadjri.

Kata Fadjri, jajaran Polri bersama TNI, aktif menjaga Kamtibmas. Termasuk Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, mengawal pelaksaan pilkada melalui Desk Pilkada dan penyelenggara yang tetap menjaga netralitasnya dalam pelaksaan pesta demokrasi Pilkada. 

“Setelah melalui berbagai dinamika dalam pilkada tahun ini. Kami dari paslon 2, juga telah menyampaikan laporan kepada Panwaslih Aceh, terkait penyelengaraan yang tidak prosedural. Hasilnya berujung pada pergantian pimpinan KIP Aceh,” jelas Fadjri.

Selain itu ungkap dia, pihaknya juga telah melaporkan dugaan keterlibatan ASN dan Kampanye terselubung yang dilakukan Paslon 1 pada institusi pendidikan dan kesehatan. 

“Semua itu kami lakukan dalam kerangka menjaga proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan,” jelas Fadjri. 

Karena itu, pernyataan Ketua Badan Pemenangan Paslon 1 Bustami-Fadhil bahwa Pilkada di Aceh telah diciderai pelanggaran yang masif, intimidasi dan teror serta menuntut dilakukan PSU pada TPS di Kabupaten Aceh Utara. Tegas Fadjri, telah meniadakan peran Polri dan TNI yang bekerja siang malam, menjaga Kamtibmas di Aceh Utara.

“Ini juga sama artinya dan cenderung mengabaikan peran Panwaslih yang berfungsi melakukan pengawasan pemilihan. Mulai tingkat TPS sampai kabupaten dan kota,” ulas Fadjri. 

Karena itu, mengeneralisir kasuistik yang dilakukan tim paslon 1, ini sama artinya dengan penggiringan opini bahwa, seakan-akan situasi Aceh tidak damai.

“Ini adalah pemikiran elit politik pada masa konflik Aceh, yang berdampak pada banyaknya masyarakat yang mengalami kekerasan oleh ulah elit pada masa konflik Aceh,” papar Fadjri. 

Padahal, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, telah diatur dengan sangat detail seperti, hak, kewajiban dan larangan masing-masing paslon.

“Jika tidak puas, silakan Paslon 01 menggunakan mekanisme yang telah diatur dan jangan mempolitisir Pilkada Damai Aceh, dengan isu terjadi kekerasan dan intimidasi yang meluas dan seakan mengganggu proses penyelenggaraan Pilkada di Aceh. Kami ingatkan bahwa menghasut dan menyampaikan kabar bohong adalah perbuatan pidana. Kami akan pertimbangkan untuk mengajukan laporan pidana terhadap Ketua dan Tim Pemenangan Paslon 01," tegasnya.

“Kami menghormati semua proses dan prosedur yang sedang dijalankan penyelenggara. Dan kami terus mengingatkan penyelenggara baik KIP, Panwaslih, Pemerintah Aceh serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tetap netral dan menjaga agar proses ini berjalan kondusif,” pungkas Fadjri, SH, Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda