kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Advokat Senior Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Penggranatan Rumah Calon Gubernur Aceh

Advokat Senior Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Penggranatan Rumah Calon Gubernur Aceh

Rabu, 09 Oktober 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kasibun Daulay, S.H., seorang praktisi hukum dan advokat senior. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kasus serangan granat yang menghantam kediaman calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, pada 2 September 2024 lalu masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, hampir tiga bulan berlalu, namun pihak kepolisian belum menunjukkan progres yang signifikan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasibun Daulay, S.H., seorang praktisi hukum dan advokat senior, mengungkapkan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus yang dinilai sangat serius ini. "Ini bukan kasus sepele yang bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita berbicara tentang serangan terhadap calon pemimpin daerah di tengah proses Pilkada," ujarnya kepada Dialeksis, Rabu (9/12).

Menurutnya, ketidakjelasan penuntasan kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi pelaksanaan Pilkada di Aceh.

"Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa keamanan dalam proses demokrasi di Aceh tidak terjamin," tegasnya.

Kasibun juga menyoroti dampak dari kelambanan penyelidikan terhadap citra kepolisian. "Kesan yang muncul di masyarakat adalah seolah-olah kasus ini sengaja 'dipeti-eskan'. Padahal, ini justru momentum bagi kepolisian untuk membuktikan profesionalitasnya dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik," jelasnya.

Advokat yang telah malang melintang di dunia hukum ini menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus.

"Publik perlu tahu perkembangan penyelidikan. Siapa aktor intelektualnya, apa motifnya, dan mengapa harus terjadi saat Pilkada berlangsung. Ini penting untuk mencegah spekulasi yang dapat memperkeruh situasi," paparnya.

Lebih lanjut, Kasibun mengingatkan bahwa stabilitas politik dan keamanan di Aceh sangat crucial, terutama dalam masa Pilkada.

"Kita tidak ingin ada pengulangan kejadian serupa yang dapat mengganggu proses demokrasi. Kepolisian harus bertindak cepat dan tegas," tegasnya.

"Kasus ini harus diungkap tuntas. Bukan hanya demi Bustami Hamzah, tapi juga demi kredibilitas proses Pilkada di Aceh dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum," tutup Daulay.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda