DIALEKSIS.COM | Jakarta - Terjawab sudah pergantian sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Aceh pascawafatnya Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, saat dokumen sampai di redaksi Dialeksi pukul, 01.00, yang dikirimkan dari Jakarta. Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, mengambil langkah cepat dengan menunjuk Aiyub bin Abbas, yang akrab disapa Abuwa, sebagai pengganti untuk mengisi kekosongan posisi strategis tersebut. Penunjukan ini dinilai sebagai langkah tepat dalam menjaga stabilitas pengelolaan partai hingga akhir masa jabatan periode 2023 - 2028.
Keputusan tersebut resmi tertuang dalam surat penugasan yang ditandatangani Muzakir Manaf pada 9 April 2025. Abuwa, yang sebelumnya dikenal sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dipercaya melanjutkan estafet kepemimpinan sisa periode lima tahun ke depan. Langkah ini didukung rekomendasi kuat dari Tuha Peut (Dewan Etik) Partai Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar, yang menyoroti integritas dan loyalitas Abuwa selama bertugas.
Dalam surat rekomendasi tertanggal 8 April 2025, Malik Mahmud menegaskan, “Saya mengenal sosok H. Aiyub bin Abbas sebagai anggota DPRA dengan integritas dan loyalitas tinggi dalam mengemban amanah rakyat Aceh. Rekomendasi ini kami sampaikan untuk memastikan Partai Aceh tetap dipimpin figur yang berkomitmen pada visi perjuangan.”
Langkah strategis Muzakir Manaf ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan, terutama dalam konteks menghindari vakumnya posisi sekretaris jenderal jabatan krusial dalam menggerakkan roda organisasi. Abuwa, yang memiliki rekam jejak di parlemen Aceh, diharapkan membawa dinamika baru sekaligus melanjutkan warisan kebijakan almarhum Abu Razak.
Dengan pengalaman dan legitimasi yang kuat, penunjukan Abuwa dinilai tidak hanya memenuhi kebutuhan struktural, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap konsistensi Partai Aceh dalam menghadapi tantangan politik ke depan.