Beranda / Politik dan Hukum / Aksi Pelemparan Batu yang Mematikan, Tiga Remaja Colorado Resmi Didakwa dengan Pembunuhan

Aksi Pelemparan Batu yang Mematikan, Tiga Remaja Colorado Resmi Didakwa dengan Pembunuhan

Kamis, 04 Mei 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Batu yang dilemparkan ke jalan raya di Jefferson County, Colorado, menewaskan Alexa Bartell yang berusia 20 tahun pada 19 April 2023. [Foto: Jefferson County, CO Sheriff's Office]


DIALEKSIS.COM | Hukum - Tiga remaja Colorado yang ditangkap sehubungan dengan aksi pelemparan batu yang menewaskan seorang pengemudi telah secara resmi didakwa melakukan pembunuhan.

Mereka juga sekarang menghadapi selusin dakwaan lain karena diduga melempar batu besar ke arah tujuh kendaraan di jalan pinggiran kota Denver pada 19 April.

Joseph Koenig, Nicholas "Mitch" Karol-Chik dan Zachary Kwak, semuanya 18 tahun, ditangkap bulan lalu atas pembunuhan tingkat pertama, dengan ketidakpedulian yang ekstrim, sehubungan dengan pelemparan batu.

Insiden lemparan batu terakhir menewaskan pengemudi berusia 20 tahun Alexa Bartell. Tiga orang lainnya terluka, menurut jaksa.

Ketiga remaja itu sekarang secara resmi didakwa dengan satu dakwaan pembunuhan tingkat pertama, dengan ketidakpedulian yang ekstrim, serta enam dakwaan percobaan kriminal untuk melakukan pembunuhan pada tingkat pertama, tiga dakwaan penyerangan pada tingkat kedua dan tiga dakwaan pembunuhan, upaya kriminal untuk melakukan penyerangan tingkat dua, Kantor Kejaksaan Negeri Colorado mengumumkan pada Rabu (3/5/2023).

"Berdasarkan fakta-fakta yang tersedia dan setelah analisis hukum yang cermat, kami telah mengajukan tuntutan dan sekarang akan melanjutkan ke penuntutan pidana," kata Jaksa Pengadilan Pertama Alexis King dalam sebuah pernyataan. 

"Penting untuk diingat bahwa orang-orang ini dianggap tidak bersalah kecuali dan sampai mereka terbukti bersalah. Seperti dalam setiap kasus, tujuan kami adalah mencari keadilan," ucapnya menambahkan. [ABC News]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda