Bawa Sabu 1 Kilogram dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap di Lombok Tengah
Font: Ukuran: - +
Penangkapan kurir sabu di Lombok Tengah, NTB. Foto: Istimewa
DIALEKSIS.COM | Lombok Tengah - Polisi menangkap dua kurir sabu berinisial ZF, asal Aceh, dan IGNI, warga Mataram, di sebuah hotel di Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu, 18 Januari 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu.
“Iya benar, kemarin sore kami dari Polsek Praya Barat melakukan penangkapan di salah satu hotel di wilayah Praya Barat,” kata Kapolsek Praya Barat, AKP Lalu Punia Asmara, seperti dilansir Detik, Minggu, 19 Januari 2025.
ZF dan IGNI ditangkap saat hendak melakukan transaksi di halaman depan hotel tersebut. Berdasarkan informasi, sabu yang dibawa ZF dikirim dari Aceh ke Lombok menggunakan jalur udara.
Namun, AKP Punia Asmara belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan ini.
“Tunggu rilis resmi Polres aja ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedi Miharja, juga membenarkan penangkapan tersebut.
“Sekarang sudah diamankan di Polres dan sedang dalam tahap pengembangan,” kata Fedi.