Bawaslu Sebut Ujaran Kebencian Jadi Tren Pelangggaran di Media Sosial
Font: Ukuran: - +
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024. [Foto: dok. Bawaslu]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan dalam era digitalisasi, Bawaslu akan ambil langkah dalam mengawal pengawasan Siber (dunia maya). Lolly mengungkapkan adapun hasil pengawasan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi di wilayah siber kbususnya media sosial adalah ujaran kebencian.
Dirinya menyampaikan di media sosial ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen lalu Instagram dengan 29,9 persen disusul X 28,5 persen selain itu Tiktok 7,9 persen dan terakhir Youtube 0,6 persen.
"Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly, dikutip Jumat (13/9/2024).
Lolly memberikan semangat kepada jajaran Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk jeli dan memahami pengawasan siber. Sebab, dia melihat butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.
"Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik maka tanggung jawab kita sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet," jelasnya.
Terlebih ada lagi, sambung Lolly, teknologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan yang saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu. Sebab menurutnya, beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.
"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya. Mari kita jaga Pemilihan Kepala Daerah melalui kewarasan dalam bertindak dalam menyerap rasa, buka telinga lebar lebar, buka mata dengan tajam melihat, gunakan mulut dan jari untuk luwes menyampaikan informasi itu bentuk dari kesatuan Bawaslu," harap dia. [*]
- Pj Gubernur Safrizal Ajak Pegiat Medsos Berperan Aktif Membangun Citra Positif Aceh
- Bawaslu Goes to Campus, Mahasiswa Aceh Diimbau Kawal Proses Demokrasi
- Sebelum Penetapan Paslon, Bawaslu Daerah Harus Jelas Tangani Pelanggaran Pasal 71
- Jelang Pilkada 2024, Kesbangpol Aceh Selatan Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial