Beranda / Politik dan Hukum / Berusaha Kabur, Tiga Pelaku TPPO Rohingya Ditangkap di Perbatasan Sumut

Berusaha Kabur, Tiga Pelaku TPPO Rohingya Ditangkap di Perbatasan Sumut

Sabtu, 19 Oktober 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: Think Stock]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga orang tersangka terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pengungsi Rohingya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polairud Polda Aceh dan Polres Subulussalam, menyusul informasi terkait terdamparnya mayat seorang wanita Rohingya yang ditemukan di pesisir Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Polairud Polda Aceh pada Sabtu (19/10/2024).

"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan terkait adanya keterlibatan jaringan TPPO yang mencoba melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.

Pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam menerima informasi dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Selatan mengenai tiga tersangka yang diduga terlibat dalam perdagangan orang Rohingya. 

Ketiganya dilaporkan melarikan diri menuju Kota Subulussalam menggunakan mobil Mitsubishi Colt berwarna hitam.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Subulussalam segera melakukan penyisiran di sepanjang jalur lintas Subulussalam-Medan dan berkoordinasi dengan personel Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Barat, Sumatera Utara. Razia segera dilakukan di depan pos lantas tersebut, dan sekitar pukul 17.30 WIB, ketiga tersangka berhasil diamankan.

Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan antara lain, Faisal bin Ilyas (35), seorang buruh asal Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan. 

Faisal berperan sebagai orang yang menunggu kedatangan para pengungsi Rohingya di pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.

Selain itu, Abizar bin M. Saleh (33), seorang wiraswasta asal Desa Drin Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). 

Abizar diketahui membeli kapal jenis boat pukat senilai Rp600 juta yang diberi nama KM Bintang Rezeki, yang digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dan yang terakhir, Ilhamdi bin Nurdin (32), juga seorang wiraswasta asal Desa Ujung Padang, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan. Ilhamdi bertindak sebagai pembeli perahu jenis boat pukat senilai Rp600 juta dengan peran yang mirip dengan Abizar.

AKBP Mughi menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari kerja sama yang intens antara beberapa instansi kepolisian.

“Setelah Tim Resmob Polres Subulussalam dan personel Pos Lantas Sibande mengadakan razia, mereka menemukan ketiga tersangka yang sedang menaiki mobil Mitsubishi Colt hitam. Ketiganya langsung ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolres Subulussalam,” ujar AKBP Mughi.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan pun langsung melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memindahkan ketiga tersangka ke Polres Subulussalam.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti penting yang diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan manusia ini, di antaranya, tiga unit handphone dengan merk Realme, Infinix, dan Oppo yang digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi, satu unit mobil barang Mitsubishi Colt warna hitam dengan nomor polisi BL 8136 CC, yang digunakan dalam upaya pelarian mereka.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus perdagangan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh. 

Kapolres Aceh Selatan mengindikasikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena jaringan yang terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ini diduga memiliki jaringan yang lebih luas dan terorganisir,” tegasnya.

Pengungsi Rohingya kerap menjadi korban perdagangan manusia di wilayah Asia Tenggara, terutama dalam kondisi ketidakstabilan dan penindasan yang mereka alami di negara asalnya. 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang menjadi pintu masuk pengungsi.

Kapolres Aceh Selatan menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memperluas penyelidikan, terutama untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

"Kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan bahwa jaringan perdagangan manusia ini bisa dibongkar sepenuhnya, sehingga para korban tidak lagi menjadi sasaran eksploitasi," ujarnya.

Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan manusia. 

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan angka perdagangan orang yang masih marak di wilayah Aceh. 

"Dengan tertangkapnya ketiga tersangka ini, diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang lebih luas, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengungsi Rohingya yang kerap terjebak dalam situasi tak berdaya," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda