Rabu, 21 Mei 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Catut Nama MaTA, Penipu Minta Uang ke Pejabat Kementerian hingga Pemerintah Aceh

Catut Nama MaTA, Penipu Minta Uang ke Pejabat Kementerian hingga Pemerintah Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan dugaan penipuan yang mencatut nama lembaga serta Koordinator MaTA, Alfian, ke Polda Aceh pada Selasa (20/5/2025). 

Pelaporan tersebut dilakukan terhadap pemilik nomor telepon +62 821-8657-3978 yang diduga menyebarkan pesan penipuan dengan modus meminta uang kepada sejumlah pejabat.

"Kami perlu menjaga integritas lembaga dan mencegah kerugian yang mungkin timbul di masyarakat akibat aksi penipuan ini. Karena itu, oknum tersebut patut dilaporkan," tegas Alfian.

Laporan telah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, dan tim MaTA juga telah berdiskusi langsung dengan Subdit Siber serta menjalani pemeriksaan awal di Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa sore.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat, mulai dari kementerian hingga pejabat di tingkat kabupaten dan instansi vertikal, seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh. Dalam pesannya, pelaku mengaku sebagai Koordinator MaTA dan meminta bantuan dana dengan dalih untuk pelaksanaan kegiatan ulang tahun MaTA.

Padahal, ditegaskan Alfian, sejak didirikan pada 2006, MaTA tidak pernah merayakan ulang tahun lembaga dalam bentuk apapun.

"Yang lebih parah, pelaku menggunakan foto pribadi saya di akun WhatsApp-nya serta mencantumkan nomor rekening atas nama M. Yusuf (1058823151/BSI) untuk menipu para korban," tambahnya.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui MaTA pada Sabtu (17/5/2025) setelah sejumlah pihak menghubungi Alfian untuk mengonfirmasi isi pesan yang mereka terima. Dari situ, terungkap bahwa banyak pejabat telah dihubungi dengan pola yang sama.

Alfian menyatakan, kejadian ini sangat merugikan kredibilitas lembaga MaTA yang selama ini dikenal konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan transparansi. Untuk itu, MaTA menilai perlu mengambil langkah hukum guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Kami percaya penuh pada kemampuan penyelidikan dan penyidikan Polda Aceh untuk mengungkap aktor di balik kasus ini,” ujarnya.

Dalam proses pelaporan, MaTA turut didampingi oleh enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh.

MaTA juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pejabat yang menerima pesan penipuan tersebut, untuk tidak menanggapi permintaan apapun dan mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

“Ini murni penipuan. Kami harap semua pihak tidak merespons dan segera melaporkan jika menerima pesan serupa. Dukungan publik sangat penting agar pelaku bisa segera diungkap,” tutup Alfian.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
hardiknas