DIALEKSIS.COM | Pidie Jaya - Seorang perempuan berinisial H (43) tewas dibunuh suaminya sendiri, S (54), di dalam kamar rumah mereka di Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya. Motif pembunuhan itu diduga kuat dipicu rasa cemburu pelaku karena korban kerap melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari keributan rumah tangga pada Rabu (28/5) dinihari.
“Kejadian itu diawali pertengkaran yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban yang sering melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok,” ujar Faisal saat konferensi pers, Sabtu (31/5).
Menurut keterangan polisi, pertengkaran antara pasangan suami istri ini memuncak sehingga membuat S mengambil sarung dan melilitkannya ke leher H hingga korban tak bernyawa. Salah seorang anak mereka yang kebetulan mendengar suara gaduh dari dalam kamar kemudian merasa curiga. Anak tersebut pun mendobrak pintu untuk memastikan keadaan, namun nyawa sang ibu sudah tidak tertolong sementara pelaku masih berada di lokasi sebelum akhirnya melarikan diri.
Setelah mendapat laporan, unit Reskrim Polres Pidie Jaya bergegas melakukan pengejaran. Kurang dari 24 jam pascakejadian, S berhasil diringkus di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap saat sedang bersembunyi,” ungkap Faisal.
Usai penangkapan, jenazah H langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk keperluan autopsi. Sementara itu, S resmi ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Pidie Jaya sejak 29 Mei 2025 hingga 17 Juni 2025 guna mendalami penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yang ancaman pidananya mencapai maksimal 15 tahun penjara.
“Dengan penangkapan ini, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh personel atas gerak cepatnya dalam mengungkap kasus ini,” tutup AKBP Ahmad Faisal.