Debat Pertama Paslon Walikota Banda Aceh Siap Digelar 30 Oktober 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh secara resmi mengumumkan pelaksanaan debat publik pertama bagi pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2024.
Debat ini akan menjadi momen penting bagi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misi mereka di hadapan publik.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengungkapkan bahwa debat tersebut akan digelar pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, dengan tema utama "Syariat Islam dan Pemerintahan yang Bersih dan Adil."
Tema ini dipilih mengingat urgensi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang mampu melayani masyarakat secara transparan, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman yang menjadi identitas utama kota ini.
"Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober. Ini adalah kesempatan penting bagi para kandidat untuk menyampaikan visi mereka, terutama dalam hal penerapan syariat Islam dan bagaimana pemerintahan yang bersih serta adil dapat diwujudkan di Banda Aceh," ujar Yusri kepada Dialeksis.com di Banda Aceh, Rabu (16/10/2024).
Debat publik ini akan dipandu oleh lima panelis dari kalangan akademisi yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang.
Nama-nama yang sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KIP Kota Banda Aceh di antaranya adalah: Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry), Prof. Asnawi Abdullah, SKM, MSc.HPPF, DLSHTM, PhD. (Universitas Muhammadiyah Aceh), Dr. Abdul Mujahid Hamdan, M.Sc (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry), Dr. Teuku Ahmad Yani, M.Hum (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) dan Prof. Dr. Phil. Saiful Akmal, M.A (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry)
Yusri menekankan bahwa keterlibatan panelis dari kalangan akademisi ini diharapkan dapat membawa wawasan yang mendalam dan diskusi yang substansial, yang tidak hanya menilai kemampuan retorika para calon, tetapi juga menakar kebijakan-kebijakan yang mereka tawarkan untuk masa depan Banda Aceh.
"Kami memilih panelis yang berasal dari latar belakang akademik agar debat dapat berjalan lebih objektif dan mendalam. Mereka akan menjadi garda depan dalam menguji gagasan dari para pasangan calon mengenai syariat Islam dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan adil," jelas Yusri.
Debat kali ini juga akan menyentuh berbagai isu penting yang menjadi perhatian publik melalui lima sub tema utama, yakni: Syariat Islam dan Kerukunan Umat Beragama, Pendidikan, SDM, dan Budaya, Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum, Kesehatan Masyarakat dan Layanan Publik yang Inklusif, Lingkungan Hidup, Kebencanaan, dan Teknologi Informasi.
Yusri menambahkan bahwa setiap sub tema tersebut dirancang untuk menggali lebih dalam kebijakan calon terkait isu-isu yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.
"Salah satu fokus penting adalah bagaimana para calon bisa menawarkan solusi konkret terkait tata kelola pemerintahan yang bersih serta penerapan syariat Islam yang tetap mampu menjaga kerukunan antarumat beragama di Banda Aceh. Kami juga ingin mendengar bagaimana mereka akan menangani isu pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang inklusif," lanjutnya.
Untuk memastikan transparansi dan keterbukaan, KIP Kota Banda Aceh akan menyiarkan debat ini secara langsung melalui televisi nasional dan lokal.
Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat Banda Aceh, termasuk mereka yang berada di daerah-daerah terpencil, dapat menyaksikan proses debat ini secara real-time.
"Debat publik nantinya akan disiarkan di televisi nasional dan lokal, sehingga seluruh masyarakat Kota Banda Aceh bisa menyaksikan secara langsung melalui siaran televisi atau streaming online," ungkap Yusri.
Pelaksanaan debat publik ini juga dilakukan dengan sangat transparan dan profesional. Yusri menekankan bahwa KIP Kota Banda Aceh telah merancang debat ini sedemikian rupa agar semua pasangan calon memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan mereka.
“Kami sangat menekankan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan debat ini. KIP Kota Banda Aceh akan berlaku adil kepada setiap pasangan calon. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi yang objektif mengenai kandidat yang akan memimpin kota ini lima tahun ke depan,” tutup Yusri. [nh]