Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Demokrasi yang Tersandera Elite

Demokrasi yang Tersandera Elite

Kamis, 05 Februari 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Firman Noor, M.A. (Hons). [Foto: dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Demokrasi Indonesia menghadapi persoalan mendasar yang kian mengkhawatirkan. Proses elektoral memang berjalan rutin, tetapi substansinya terus menyusut. Dominasi elite politik dan ekonomi, politik transaksional, serta melemahnya partisipasi publik menjadi penanda utama problem demokrasi hari ini.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Firman Noor, M.A. (Hons), menilai demokrasi Indonesia cenderung bergerak ke arah yang semakin prosedural. Pemilu tetap digelar, namun tidak otomatis melahirkan pemerintahan yang responsif terhadap kepentingan publik.

“Demokrasi kita berjalan, tetapi lebih sebagai prosedur formal. Di balik itu, pengambilan keputusan politik semakin dikuasai oleh elite dan kepentingan tertentu,” kata Firman kepada Dialeksis, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, kekuasaan politik kini banyak ditentukan oleh negosiasi elite, bukan oleh aspirasi warga. Situasi ini memperkuat watak oligarkis dalam sistem politik. Elite ekonomi dan elite politik saling bertaut, menciptakan lingkaran kekuasaan yang sulit ditembus oleh kontrol publik.

Firman juga menyoroti peran partai politik yang kian menjauh dari fungsi idealnya. Partai, kata dia, semestinya menjadi sarana artikulasi kepentingan rakyat dan ruang kaderisasi politik. Namun dalam praktik, partai justru sering tampil sebagai kendaraan pragmatis untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.

“Ketika partai lebih sibuk dengan transaksi dan kompromi jangka pendek, kualitas demokrasi ikut merosot. Rekrutmen politik menjadi dangkal dan tidak berbasis merit,” ujar Firman.

Dalam kondisi seperti itu, kebijakan publik rentan disandera kepentingan kelompok sempit. Demokrasi pun kehilangan dimensi deliberatif ruang perdebatan rasional yang seharusnya menjadi fondasi pengambilan keputusan politik.

Problem demokrasi juga tampak dari menyempitnya ruang publik. Firman menilai kebebasan berekspresi dan kritik kerap dipersepsikan sebagai gangguan stabilitas, bukan sebagai mekanisme koreksi. Padahal, tanpa kritik dan pengawasan warga, kekuasaan mudah terjebak dalam penyalahgunaan wewenang.

“Demokrasi membutuhkan ruang kritik yang sehat. Jika ruang itu dipersempit, yang terjadi adalah pembusukan dari dalam,” kata dia.

Melemahnya ruang publik berdampak langsung pada partisipasi warga. Masyarakat hadir dalam pemilu, tetapi nyaris tak memiliki akses untuk memengaruhi kebijakan setelahnya. Demokrasi pun berisiko berubah menjadi rutinitas elektoral lima tahunan yang minim akuntabilitas.

Wacana Efisiensi dan Risiko Pengerdilan Demokrasi

Firman juga mengingatkan bahaya penggunaan narasi efisiensi untuk membenarkan penyempitan partisipasi publik. Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, misalnya, dinilai berpotensi menggeser kedaulatan rakyat ke ruang-ruang politik tertutup.

“Efisiensi sering dijadikan dalih. Padahal, yang dikorbankan justru prinsip dasar demokrasi: keterlibatan rakyat dan transparansi,” ujarnya.

Menurut dia, demokrasi memang membutuhkan tata kelola yang efektif, tetapi efektivitas tidak boleh mengorbankan partisipasi dan kontrol publik. Jika hal itu terjadi, demokrasi hanya akan melahirkan kekuasaan yang sah secara prosedural, namun lemah secara legitimasi.

Firman menegaskan, kemunduran demokrasi tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia berlangsung perlahan, melalui pembiaran terhadap praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip demokrasi. Karena itu, koreksi arah harus dilakukan secara serius dan konsisten.

Penguatan lembaga pengawas, perlindungan kebebasan sipil, serta transparansi dalam pendanaan politik menjadi langkah mendesak. Tanpa itu, demokrasi berisiko kehilangan maknanya.

“Demokrasi bukan sekadar pemilu. Ia harus memberi ruang bagi rakyat untuk terus mengawasi dan memengaruhi kekuasaan. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi slogan politik hidup dalam pidato, tetapi rapuh dalam praktik,” Tutup Prof Firman Dosen Universitas Indonesia. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI