DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) resmi memanggil dua pengacara, Aliyandi dan Sarwo Edi, sebagai kuasa hukum Muhammad Usman dalam sidang dugaan pelanggaran etik oleh Rita Afrianti, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.
Surat panggilan bernomor 1031/PS.DKPP/SET - 04/IV/2025 itu diterima redaksi Dialeksis hari ini, mengonfirmasi proses hukum yang menyoroti keterlibatan pejabat pemilu setempat.
Sidang pemeriksaan akan digelar pada Jumat, 2 Mei 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Panwaslih Provinsi Aceh, Jl. Blang Beringin, Kota Banda Aceh.
Agenda mencakup pemeriksaan pengaduan, jawaban teradu Rita Afrianti, serta keterangan saksi. Sidang terbuka untuk umum dan disiarkan langsung via Facebook resmi DKPP.
Rita Afrianti dilaporkan Muhammad Usman (caleg) bersama dua anggota KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif dan Mauliza Wira Kesuma, melalui salinan laporan No. 222 - P/L - DKPP/VIII/2024.
Usman mendalilkan Rita sebagai teradu tunggal diduga meminta uang dengan janji meningkatkan perolehan suaranya, namun janji itu tak ditepati dan dana tak dikembalikan.
“Laporan ini telah memenuhi syarat administratif,” tegas Sarwo Edi, kuasa hukum Usman, Ahad (25/8/2024).
Sekretaris DKPP, Dr. David Yama, M.Sc, MA, menyatakan pemanggilan mengacu pada Pasal 458 Ayat (3) UU Pemilu dan sejumlah peraturan DKPP, termasuk Perkara No. 20 - PKE - DKPP/I/2025.
“Pemanggilan dilakukan sesuai prosedur lima hari sebelum sidang. Semua pihak akan diberi kesempatan berbicara,” jelasnya.
Dialeksis mengonfirmasi status Rita Afrianti kepada Iskandar Agani, yang juga sebagai Majelis Pemeriksa dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dari Unsur TPD KIP Provinsi Aceh, menegaskan Rita sebagai teradu tunggal dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
“Sidang akan berpedoman pada bukti dan saksi untuk objektivitas,” ujarnya.
Informasi diterima redaksi Dialeksis, saudari Rita Afrianti diadukan karena terindikasi pelanggaran etik menjanjikan perubahan menaikan jumlah perolehan suara untuk Muhammad Usman dengan sejumlah nominal tertentu.
David Yama menekankan sidang terbuka untuk umum dan jurnalis. “Masyarakat bisa hadir langsung atau pantau via siaran langsung di Facebook DKPP,” tutupnya.